Tingkatkan SDM, Dinas P3AP2KB Sumbar Gelar Pelatihan Manajemen Kasus

    Tingkatkan SDM, Dinas P3AP2KB Sumbar Gelar Pelatihan Manajemen Kasus

    Padang, - Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Sumbar lmeakukan pelatihan manajemen kasus.

    Kekerasan terhadap perempuan dan anak setiap tahun terjadi peningkatan. Hal ini dapat kita lihat dari data kasus kekerasan dan juga bisa di akses melalui aplikasi SIMFONI PPA. Berbagai upaya untuk penekanan kasus terus dilakukan, antara lain upaya pencegahan melalui sosialisasi dan edukasi.

    Kenyataan di lapangan minimnya pengetahuan dan keahlian petugas dalam penanganan kasus, kurangnya sinergitas dan koordinasi dalam penanganan kasus serta adanya penggantian personil dalam penanganan kasus.

    Menyikapi hal di atas, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana melalui Unit Pelaksanaan Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kab/Kota Se-Sumatera Barat, menggelar pelatihan manajemen kasus untuk meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM) bagi penyedia layanan PPA, di Hotel Axana, 1 s.d 2 September 2021.

    Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk & KB, Besri Ahmad, mengatakan, pelatihan ini merupakan suatu pendekatan yang dapat mengkoordinasikan dan mengintegrasikan layanan agar penerima manfaat dapat memperoleh pelayanan yang dibutuhkan secara komprehensif, kompeten, efektif, efisien dan berkelanjutan.

    "Melalui pelatihan manajemen kasus ini diharapkan dapat meningkatkan kapasitas SDM bagi tenaga penyedia layanan PPA dan UPTD PPA, " kata Besri.

    "Pelatihan ini sekaligus sebagai monitoring dan evaluasi penanganan kasus yang sudah dilakukan mulai dari tingkat provinsi sampai ke kabupaten dan kota, " ujarnya menambahkan.

    Ke depan, ia berharap, dengan adanya pelatihan manajemen kasus ini yang diikuti oleh perwakilan UPTD PPA Kab/Kota Se-Sumatera Barat, hendaknya ada suatu kesepakatan atau rancangan tindak lanjut yang bisa dijadikan acuan untuk penyempurnaan dan penanganan kasus kekerasan pada perempuan dan anak, sehingga kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak bisa ditekan. 

    Afrizal

    Afrizal

    Artikel Sebelumnya

    Padang Berlakukan Sekolah Tatap Muka Jika...

    Artikel Berikutnya

    Pemko Padang Komitmen Terapkan Wajib Vaksin...

    Berita terkait

    Rekomendasi berita

    Kepengurusan KAN Lubuk Kilangan Dikukuhkan, Wako Hendri Septa: Mari Bersinergi Membangun Nagari
    Wakil Bupati Pesisir Selatan Rudi Hariansyah dan Rektor Universitas Islam Riau, Menandatangani Memorandum of Understanding
    Kerusakan Bahu Jalan Pertigaan Kompi Cubadak Mentawai Kota Pariaman Bahayakan Pengendara
    Terdakwa Kasus Korupsi Lahan Tol Padang – Pekanbaru Divonis Bebas
    Enam Anggota DPRD Padang dari 4 Fraksi Setujui Interpelasi Wali Kota

    Tags