BUKITTINGGI, - Komitmen Polres Bukittinggi dalam pemberantasan penyalahgunaan narkoba terus dilanjutkan. Dibawah komando Kapolres AKBP Dody Prawiranegara, Kasat Narkoba, AKP Syafri dan jajaran kembali meringkus pelaku penyalahgunaan narkoba.
AKBP Dody Prawiranegara melalui Kasat Narkoba AKP Syafri mengatakan pelaku berinisial AD (28 tahun) tersebut diamankan di pinggir jalan Bahar Kamil Manggis Ganting, Bukittinggi, Rabu 8 Juni 2022 lalu.
"Penangkapan dilakukan sekira pukul 22.00, berawal dari informasi masyarakat, tim langsung bergerak ke lokasi, " kata Kasat Narkoba Polres Bukittinggi, Kamis 9 Juni 2022.
AKP Syafri menjelaskan selepas diamankan, dilakukan pengeledahan yang disaksikan langsung oleh masyarakat. Di takan pelaku ditemukan satu paket kecil narkotika jenis sabu.
Menurutnya, untuk penyidikan lebih lanjut, pelaku kini telah digelandang ke Mako Polres Bukittinggi.
"Atas temuan tersebut, pelaku disangkakan dengan pasal 114 jo 112 Undang-undang No35 tahun 2009 tentang Narkotika, " ujar AKP Syafri.
Sesuai pemberitaan sebelumnya, tangkapan ini adalah kasus Narkoba pertama sejak AKP Syafri menjabat Kasat Narkoba Polres Bukittinggi.
Diketahui, AKP Syafri melaksanakan Serah Terima Jabatan (Sertijab) menggantikan AKP Aleyxi yang melanjutkan tugas di dit Narkoba Polda Sumbar pada Senin 6 Juni 2022 lalu.(**)