Tunjukkan Komitmen Berantas Narkotika, Polres Bukittinggi Kembali A

    Tunjukkan Komitmen Berantas Narkotika, Polres Bukittinggi Kembali A

    BUKITTINGGI, - Komitmen Polres Bukittinggi dalam pemberantasan penyalahgunaan narkoba terus dilanjutkan. Dibawah komando Kapolres AKBP Dody Prawiranegara, Kasat Narkoba, AKP Syafri dan jajaran kembali meringkus pelaku penyalahgunaan narkoba.

    AKBP Dody Prawiranegara melalui Kasat Narkoba AKP Syafri mengatakan pelaku berinisial AD (28 tahun) tersebut diamankan di pinggir jalan Bahar Kamil Manggis Ganting, Bukittinggi, Rabu 8 Juni 2022 lalu.

    "Penangkapan dilakukan sekira pukul 22.00, berawal dari informasi masyarakat, tim langsung bergerak ke lokasi, " kata Kasat Narkoba Polres Bukittinggi, Kamis 9 Juni 2022.

    AKP Syafri menjelaskan selepas diamankan, dilakukan pengeledahan yang disaksikan langsung oleh masyarakat. Di takan pelaku ditemukan satu paket kecil narkotika jenis sabu.

    Menurutnya, untuk penyidikan lebih lanjut, pelaku kini telah digelandang ke Mako Polres Bukittinggi.

    "Atas temuan tersebut, pelaku disangkakan dengan pasal 114 jo 112 Undang-undang No35 tahun 2009 tentang Narkotika, " ujar AKP Syafri.

    Sesuai pemberitaan sebelumnya, tangkapan ini adalah kasus Narkoba pertama sejak AKP Syafri menjabat Kasat Narkoba Polres Bukittinggi.

    Diketahui, AKP Syafri melaksanakan Serah Terima Jabatan (Sertijab) menggantikan AKP Aleyxi yang melanjutkan tugas di dit Narkoba Polda Sumbar pada Senin 6 Juni 2022 lalu.(**)

    Afrizal

    Afrizal

    Artikel Sebelumnya

    Sebar Foto Tak Senonoh Mantan Kekasih di...

    Artikel Berikutnya

    1.963 Jemaah Haji Embarkasi Padang Sudah...

    Berita terkait

    Rekomendasi berita

    Kepengurusan KAN Lubuk Kilangan Dikukuhkan, Wako Hendri Septa: Mari Bersinergi Membangun Nagari
    Wakil Bupati Pesisir Selatan Rudi Hariansyah dan Rektor Universitas Islam Riau, Menandatangani Memorandum of Understanding
    Kerusakan Bahu Jalan Pertigaan Kompi Cubadak Mentawai Kota Pariaman Bahayakan Pengendara
    Terdakwa Kasus Korupsi Lahan Tol Padang – Pekanbaru Divonis Bebas
    Enam Anggota DPRD Padang dari 4 Fraksi Setujui Interpelasi Wali Kota

    Tags