24 Jam Lebih Terputus Longsor, Jalan Simpang Empat – Talu Akhirnya Bisa Dilewati Kendaraan

    24 Jam Lebih Terputus Longsor, Jalan Simpang Empat – Talu Akhirnya Bisa Dilewati Kendaraan

    PASRAMAN, - Lebih 24 jam terputus usai dihantam longsor, Jalan Lintas Sumatra Simpang Empat – Talu di Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar) akhirnya bisa dilewati kendaraan, sekitar pukul 16.00 WIB sore ini, Minggu (6/3/2022).

    Sebelumnya jalan tersebut, tepatnya di kawasan Polongan Enam, Nagari Talu, Kecamatan Talamau dihantam longsong sekitar pukul 10.20 WIB, Sabtu (5/3/2022). Material longsor menutup semua badan jalan sehingga mengakibatkan jalan tersebut putus total.

    “Berkat kerjasama dan koordinasi yang baik dengan semua pihak, material longsor di Polongan Enam sudah berhasil dibersihkan dan telah bisa dilalui kendaraan, ” beber Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Pasaman Barat, Jhon Edward kepada wartawan di lokasi.

    Walau sudah bisa dilewati, dia mengingatkan bagi masyarakat yang melewati jalan lintas Simpang Empat – Talu untuk tetap berhati-hati, mengingat kondisi jalan yang masih labil serta kondisi cuaca yang tidak menentu, ditakutkan akan memicu terjadinya longsor susulan apabila hujan tiba.

    “Alhamdulillah, telah kita bersihkan secara bersama dengan stakeholder terkait yang melibatkan TNI dan Polri sehingga jalan sudah bisa dilewati kembali, ” katanya.

    Ia berharap, dalam kondisi seperti ini masyarakat bisa memahami keadaan. Karena semua pihak sedang berusaha memberikan bantuan kepada korban gempa. Sementara longsor juga terjadi sehingga pendistribusian menjadi lambat.

    “Dalam kondisi ini, mari kita sama-sama berdoa, semoga kita selalu diberikan perlindungan oleh Allah. Semoga tidak ada lagi longsor, gempa sehingga kondisi kita semua bisa pulih, ” ujarnya. (**) 

    Afrizal

    Afrizal

    Artikel Sebelumnya

    Gubernur Sumbar Serahkan 143 Ton Beras untuk...

    Artikel Berikutnya

    Ceramah di Masjid Raya Sumbar, Ustadz Derry...

    Berita terkait

    Rekomendasi berita

    Kepengurusan KAN Lubuk Kilangan Dikukuhkan, Wako Hendri Septa: Mari Bersinergi Membangun Nagari
    Wakil Bupati Pesisir Selatan Rudi Hariansyah dan Rektor Universitas Islam Riau, Menandatangani Memorandum of Understanding
    Kerusakan Bahu Jalan Pertigaan Kompi Cubadak Mentawai Kota Pariaman Bahayakan Pengendara
    Terdakwa Kasus Korupsi Lahan Tol Padang – Pekanbaru Divonis Bebas
    Enam Anggota DPRD Padang dari 4 Fraksi Setujui Interpelasi Wali Kota

    Tags