Begini Kronologi Kompol BA Ditangkap dalam Kondisi Sakau

    Begini Kronologi Kompol BA Ditangkap dalam Kondisi Sakau

    PADANG, – Seorang oknum polisi berpangkat kompol di Kota Padang, inisial BA, 49 tahun, ditangkap tim Rajawali Satresnarkoba Polresta Padang karena ikut pesta sabu.

    Kapolresta Padang, Kombes Pol Imran Amir mengatakan, penangkapan oknum polisi itu berdasarkan informasi masyarakat bahwa ada transaksi dan pesta sabu di sebuah rumah di di Jalan Purus 1, Kelurahan Purus, Kecamatan Padang Barat, Padang.

    Setelah diselidiki, tim Rajawali Satresnarkoba Polresta Padang langsung bergerak ke lokasi. Ternyata benar di sana ada tiga orang, salah satunya oknum polisi itu, sedang pesta sabu.

    “Penggerebekan berlangsung pada Kamis (21/4/2022) pukul 00.15 WIB, ” ujar Imran saat konferensi pers di Mapolresta Padang, Kamis siang.

    Saat penggerebekan tersebut, Kompol BA berhasil kabur. Salah seorang tersangka lainnya inisial BS, 47 tahun, pekerjaan swasta, alamat Jalan Purus, Padang, berhasil dibekuk di lokasi. Sedangkan satu orang pelaku lagi juga berhasil kabur dan saat ini masih buron.

    “Saat digeledah, dari tangan tersangka BS, ditemukan 10 paket narkotika golongan 1 jenis sabu, seperangkat alat isap, dan dua unit handphone yang salah satunya adalah milik Kompol BA, ” jelasnya.

    Dia menerangkan, Kompol BA dibekuk polisi di pekarangan Mapolresta Padang saat yang bersangkutan berniat mengambil handphone miliknya yang telah diamankan polisi sebagai barang bukti. Kompol BA ditemukan dalam keadaan sakau.

    Setelah diinterogasi, Kompol BA mengaku barang bukti miliknya ada di sebuah kamar hotel di kawasan Ranah, Padang. Selanjutnya, yang bersangkutan dibawa ke hotel tersebut.

    Berdasarkan hasil penggeledahan, tim Rajawali Satresnarkoba Polresta Padang menemukan 1 paket kecil narkotika golongan 1 jenis sabu, 1 buah jarum, dan 2 buah mencis warna biru.

    Pelaku dan barang bukti sudah diamankan Mapolresta Padang untuk proses hukum lebih lanjut.

    Imran menambahkan, pihaknya saat ini juga mendalami peran Kompol BA dalam kasus ini apakah sebagai bandar atau hanya pemakai.

    “Ini masih kita dalami. Kita juga akan menggali keterangan barang ini didapat dari mana. Karena yang bersangkutan saat ditemukan dalam keadaan sakau, ” sebutnya. (**)

    Afrizal

    Afrizal

    Artikel Sebelumnya

    Oknum Polisi di Padang Ditangkap karena...

    Artikel Berikutnya

    Masa Jabatan Bupati Mentawai Berakhir Mei,...

    Berita terkait

    Rekomendasi berita

    Kepengurusan KAN Lubuk Kilangan Dikukuhkan, Wako Hendri Septa: Mari Bersinergi Membangun Nagari
    Wakil Bupati Pesisir Selatan Rudi Hariansyah dan Rektor Universitas Islam Riau, Menandatangani Memorandum of Understanding
    Kerusakan Bahu Jalan Pertigaan Kompi Cubadak Mentawai Kota Pariaman Bahayakan Pengendara
    Terdakwa Kasus Korupsi Lahan Tol Padang – Pekanbaru Divonis Bebas
    Enam Anggota DPRD Padang dari 4 Fraksi Setujui Interpelasi Wali Kota

    Tags