PADANG, – Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sumatra Barat (Sumbar), Irjen Pol Teddy Minahasa geram dengan adanya oknum anggotanya yang terlibat kasus penyalahgunaan narkoba.
Hal tersebut diungkapkan Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto saat konferensi pers di Mapolresta Padang, Kamis (21/4/2022).
Menurut Satake, Kapolda Sumbar sudah menegaskan bahwa prioritas utamanya yang harus menjadi atensi adalah penyalahgunaan narkoba oleh anggota Polri.
“Masak, seorang anggota Polri yang harus memberantas peredaran narkoba ilegal justru mengkonsumsi narkoba. Ini tidak bisa ditoleransi, ” ujar Satake menirukan pesan Kapolda Sumbar.
Pernyataan itu disampaikan menanggapi adanya seorang oknum perwira polisi aktif di Kota Padang berpangkat kompol yang ditangkap polisi karena ikut pesta sabu. Oknum polisi itu berinisial BA, 49 tahun, dan bertugas di Dit Sabhara Polda Sumbar.
Meski demikian, kata Satake, Kapolda Sumbar menyerahkan oknum polisi itu diproses hukum secara objektif.
“Yang jelas, Kapolda Sumbar tidak pandang bulu terhadap siapa pun yang melanggar ketentuan hukum, meskipun itu anggotanya sendiri, ” ungkapnya.
Sebelumnya diberitakan, Kompol BA ditangkap tim Rajawali Satresnarkoba Polresta Padang karena ikut pesta sabu di sebuah rumah di Jalan Purus 1, Kelurahan Purus, Kecamatan Padang Barat, Padang, Kamis (21/4/2022) pukul 00.15 WIB.(**)