Cegah Perkembangan PMK di Sumbar, Polda Sumbar Perintahkan Polres dan Polsek Turun Lapangan Awasi Ternak

    Cegah Perkembangan PMK di Sumbar, Polda Sumbar Perintahkan Polres dan Polsek Turun Lapangan Awasi Ternak

     SUMBAR, - Polda Sumbar perintahkan jajaran kepolisian dari tingkat Polres hingga Polsek untuk mengawasi perkembangan wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) yang mulai berjangkit di wilayah Sumatra Barat.

    Kabid Humas Polda Sumatera Barat Kombes Pol Satake Bayu Setianto mengatakan pengawasan tersebut bertujuan untuk menekan laju penyebaran Virus PMK, terutama yang menyebar melalui arus lalu lintas ternak sapi dari luar yang hendak masuk wilayah Sumbar.

    "Iya, jajaran Polres dan Polsek, terutama yang memiliki wilayah hukum di daerah perbatasan kita perintahkan siaga dan mengawasi arus lalu lintas ternak yang masuk ke Sumbar, jika ada indikasi sapi yang diangkut sakit, diminta untuk segera putar balik, " ujarnya kepada wartawan di ruanganya pada Senin 30 Mei 2022.

    Ia menjelaskan selain mengawasi jalur masuk sapi ke wilayah Sumbar, jajaran kepolisian juga diminta untuk secara aktif turun langsung ke kandang sapi milik masyarakat dan ke pasar ternak yang ada di wilayah hukum masing-masing.

    "Seperti pasar ternak di Payakumbuh, disitu telah dinyatakan Lock Down, disana juga telah ditempatkan personel untuk penjagaan, selain itu anggota juga diminta turun langsung ke kandang-kandang sapi penduduk untuk mengetahui perkembangan wabah PMK ini, " ujarnya.

    Menurutnya, jika ditemukan adanya sapi yang sakit dengan menunjukkan gejala PMK, personel kepolisian akan segera berkoordinasi dengan dinas terkait untuk menentukan tindakan selanjutnya.

    "Dalam pengawasan PMK ini, kami berkoordinasi dengan instansi terkait seperti dinas pertanian dan peternakan sehingga jika ada kasus infeksi, dapat segera dilokalisir agar tidak menyebar, " katanya.

    Satake juga menghimbau kepada para peternak agar dapat proaktif dalam melaporkan kasus infeksi PMK pada ternak milik mereka.

    "Jika peternak enggan melaporkan kasus infeksi itu maka akan menyulitkan pemerintah dalam menangani wabah PMK ke depannya, " ujar Kabid Humas Polda Sumatera Barat.(**)

    Afrizal

    Afrizal

    Artikel Sebelumnya

    5 Petak Bangunan di Padang Terbakar, Kerugian...

    Artikel Berikutnya

    166 Pejabat Fungsional Pemko Pariaman Dilantik

    Berita terkait

    Rekomendasi berita

    Kepengurusan KAN Lubuk Kilangan Dikukuhkan, Wako Hendri Septa: Mari Bersinergi Membangun Nagari
    Wakil Bupati Pesisir Selatan Rudi Hariansyah dan Rektor Universitas Islam Riau, Menandatangani Memorandum of Understanding
    Kerusakan Bahu Jalan Pertigaan Kompi Cubadak Mentawai Kota Pariaman Bahayakan Pengendara
    Terdakwa Kasus Korupsi Lahan Tol Padang – Pekanbaru Divonis Bebas
    Enam Anggota DPRD Padang dari 4 Fraksi Setujui Interpelasi Wali Kota

    Tags