SUMBAR, - Polda Sumbar perintahkan jajaran kepolisian dari tingkat Polres hingga Polsek untuk mengawasi perkembangan wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) yang mulai berjangkit di wilayah Sumatra Barat.
Kabid Humas Polda Sumatera Barat Kombes Pol Satake Bayu Setianto mengatakan pengawasan tersebut bertujuan untuk menekan laju penyebaran Virus PMK, terutama yang menyebar melalui arus lalu lintas ternak sapi dari luar yang hendak masuk wilayah Sumbar.
Baca juga:
Polri Buka Penerimaan Akademi Kepolisian
|
"Iya, jajaran Polres dan Polsek, terutama yang memiliki wilayah hukum di daerah perbatasan kita perintahkan siaga dan mengawasi arus lalu lintas ternak yang masuk ke Sumbar, jika ada indikasi sapi yang diangkut sakit, diminta untuk segera putar balik, " ujarnya kepada wartawan di ruanganya pada Senin 30 Mei 2022.
Ia menjelaskan selain mengawasi jalur masuk sapi ke wilayah Sumbar, jajaran kepolisian juga diminta untuk secara aktif turun langsung ke kandang sapi milik masyarakat dan ke pasar ternak yang ada di wilayah hukum masing-masing.
"Seperti pasar ternak di Payakumbuh, disitu telah dinyatakan Lock Down, disana juga telah ditempatkan personel untuk penjagaan, selain itu anggota juga diminta turun langsung ke kandang-kandang sapi penduduk untuk mengetahui perkembangan wabah PMK ini, " ujarnya.
Menurutnya, jika ditemukan adanya sapi yang sakit dengan menunjukkan gejala PMK, personel kepolisian akan segera berkoordinasi dengan dinas terkait untuk menentukan tindakan selanjutnya.
"Dalam pengawasan PMK ini, kami berkoordinasi dengan instansi terkait seperti dinas pertanian dan peternakan sehingga jika ada kasus infeksi, dapat segera dilokalisir agar tidak menyebar, " katanya.
Satake juga menghimbau kepada para peternak agar dapat proaktif dalam melaporkan kasus infeksi PMK pada ternak milik mereka.
"Jika peternak enggan melaporkan kasus infeksi itu maka akan menyulitkan pemerintah dalam menangani wabah PMK ke depannya, " ujar Kabid Humas Polda Sumatera Barat.(**)