Telah 15 Kali Beraksi di Padang, Penjambret Dicokok Polisi di Tempat Persembunyian

    Telah 15 Kali Beraksi di Padang, Penjambret Dicokok Polisi di Tempat Persembunyian

    PADANG, - Penjambret yang kerap beraksi dan meresahkan warga Kota Padang dicokok polisi di tempat persembunyiannya di kawasan Marapalam, Kelurahan Kubu Dalam, Kecamatan Padang Timur, Kota Padang.

    Penjambret tersebut beinisial IMA, 25 tahun, warga Gunung Sangku, Kelurahan Sungai Sapiah, Kelurahan Aia Pacah, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang.

    Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fenanda mengatakan, pelaku yang cukup licin ini berhasil diringkus setelah posisinya terlacak dari handphone yang ia curi pada Jumat (20/11/2021) lalu.

    “Dia ini sudah sangat meresahkan. Setidaknya sudah beraksi di 15 lokasi dalam beberapa bulan terakhir, ” ungkap Rico kepada , Senin (22/11/2021).

    Rico menyebut, aksi terakhir yang dilakukan pelaku sebelum tertangkap adalah penjambretan tas seorang emak-emak di Jalan Bagindo Aziz Chan, tepatnya di depan Kantor Pos pada Minggu (7/11/2021) lalu, sekitar pukul 07.00 WIB.

    Aksi yang dilakukan oleh pelaku saat itu viral di media sosial. Meski gagal dalam mendapatkan targetnya, emak-emak yang berboncengan dengan temannya dengan kendaraan bermotor sempat jatuh dan mengalami luka.

    “Pelaku ini telah kita tetapkan sebagai tersangka dan kita tahan di sel tahanan Mapolresta Padang untuk mendalami dan mengembangkan kasus ini, ” ujar Rico.

    Ia menambahkan, pelaku dalam melancarkan aksinya berkomplot dengan temannya yang lain yang identitasnya sudah dikantongi polisi.

    “Saat ini kami tengah buru pelaku lainnya, “ pungkasnya. (**? 

    Afrizal

    Afrizal

    Artikel Sebelumnya

    Gubernur Sumbar Mahyeldi Belum Buka Suara...

    Artikel Berikutnya

    Indra Dt. Rajo Lelo Calon Tunggal Asprov...

    Berita terkait

    Rekomendasi berita

    Kepengurusan KAN Lubuk Kilangan Dikukuhkan, Wako Hendri Septa: Mari Bersinergi Membangun Nagari
    Wakil Bupati Pesisir Selatan Rudi Hariansyah dan Rektor Universitas Islam Riau, Menandatangani Memorandum of Understanding
    Kerusakan Bahu Jalan Pertigaan Kompi Cubadak Mentawai Kota Pariaman Bahayakan Pengendara
    Terdakwa Kasus Korupsi Lahan Tol Padang – Pekanbaru Divonis Bebas
    Enam Anggota DPRD Padang dari 4 Fraksi Setujui Interpelasi Wali Kota

    Tags