Kejari Padang Bakal Periksa Puluhan Saksi terkait Dugaan Korupsi Pembangunan Gedung Budaya Sumbar

    Kejari Padang Bakal Periksa Puluhan Saksi terkait Dugaan Korupsi Pembangunan Gedung Budaya Sumbar

    SUMBAR, – Kejaksaan Negeri (Kejari) Padang bakal memeriksa puluhan saksi terkait kasus dugaan korupsi proyek kelanjutan pembangunan Gedung Kebudayaan Sumatra Barat (Sumbar) di kawasan Taman Budaya Sumbar.

    “Ada puluhan saksi yang akan diperiksa, ” ujar Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Padang, Therry Gutama saat dihubungi , Rabu (6/4/2022).

    Dia menuturkan, pemeriksaan tersebut akan dimulai pada Selasa (12/4/2022) mendatang. Saksi yang diperiksa terkait dengan pembangunan Gedung Kebudayaan Sumbar. Meski demikian, dia tidak menjabarkan siapa saja saksi yang diperiksa.

    “Sementara itu saja, ” jelas Therry.

    Therry menyampaikan, selain memeriksa saksi, pihaknya juga melakukan pengumpulan alat bukti.

    Sebelumnya, status kasus dugaan korupsi di Dinas Bina Marga, Cipta Karya dan Tata Ruang (BMCKTR) Sumbar telah naik dari penyelidikan ke penyidikan di Kejari Padang.

    Kajari Padang, Ranu Subroto mengatakan, proses penyelidikan telah dimulai pihaknya sejak 24 Februari 2022, sedangkan proses penyidikan dimulai sejak 30 Maret 2022.

    Dia menuturkan, kasus dugaan korupsi itu terjadi dalam kegiatan pembangunan Gedung Kebudayaan Sumbar (lanjutan) oleh Dinas BMCKTR Sumbar tahun 2021 dengan nilai kontrak Rp31, 073 miliar.

    “Status dugaan korupsinya telah dinaikkan dari penyelidikan ke penyidikan. Penyelidikan dilakukan Kejari Padang dari adanya temuan BPK (Badan Pemeriksa Keuangan), ” ujar Ranu, Rabu (30/3/2022).

    Dia mengungkapkan, penyidik Kejari Padang telah melakukan penyelidikan dalam penyimpangan barang dan jasa terhadap kasus ini. Sejauh ini, kata dia, ditemukan rekanan memakai produk impor. Kemudian rekanan pemenang tender memakai ‘bendera’ atau perusahaan lain.

    “Rekanan dalam bekerja tidak sesuai Intruksi Presiden menggunakan produk dalam negeri. Rekanan menggunakan produk impor luar negeri, sehingga terdapat kemahalan dalam pembangunannya, ” jelas Ranu. (**)

    Afrizal

    Afrizal

    Artikel Sebelumnya

    Bikin Resah, Preman dan Penjual Tuak Saat...

    Artikel Berikutnya

    Tiga Kota di Ranah Minang Masuk Kategori...

    Berita terkait

    Rekomendasi berita

    Kepengurusan KAN Lubuk Kilangan Dikukuhkan, Wako Hendri Septa: Mari Bersinergi Membangun Nagari
    Wakil Bupati Pesisir Selatan Rudi Hariansyah dan Rektor Universitas Islam Riau, Menandatangani Memorandum of Understanding
    Kerusakan Bahu Jalan Pertigaan Kompi Cubadak Mentawai Kota Pariaman Bahayakan Pengendara
    Terdakwa Kasus Korupsi Lahan Tol Padang – Pekanbaru Divonis Bebas
    Enam Anggota DPRD Padang dari 4 Fraksi Setujui Interpelasi Wali Kota

    Tags