Keluyuran di Jam Belajar, 41 Pelajar Dibawa Satpol PP Ke Masjid Nurul Iman untuk Shalat Jumat

    Keluyuran di Jam Belajar, 41 Pelajar Dibawa Satpol PP Ke Masjid Nurul Iman untuk Shalat Jumat

    PADANG – Puluhan pelajar terjaring Satpol PP Padang saat melakukan pengawasan terhadap pelajar yang keluyuran di saat Proses Belajar Mengajar (PBM) berlangsung Jumat pagi (13/5) 2022.

    Sebanyak 41 pelajar tersebut ditertibkan Satpol PP di salah satu warung kawasan Andalas Kecamatan Kuranji Kota Padang. Mereka kedapatan petugas tengah asyik duduk di warung saat proses jam pembelajaran sekolah sedang berlangsung.

    Hal ini, terkait banyaknya laporan dari pihak sekolah yang meminta bantuan Satpol PP dalam melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap pelajar yang sering meninggalkan sekolah dan berkumpul di warung.

    “Yang kita laksanakan sesuai intruksi Walikota Padang, terkait Perda nomor 22 tahun 2012 Tentang Percepatan Peningkatan Mutu Pendidikan Dasar dan Menengah, Pasal 13 ayat 1 dan 2, tentang pengawasan dan kita membantu pihak sekolah yang ingin melakukan pembinaan kepada siswanya. Karena mereka kerap bolos dan nongkrong di warung, ”jelas Edrian Edward.

    Lebih lanjut Edrian Edward mejelaskan bahwa mereka yang terjaring terdiri dari tiga sekolah yang ada di Kota Padang.

    Untuk proses lebih lanjut, Satpol PP lakukan pembinaan bersama pihak orang tua dan sekolah, sehingga kedepannya keluyuran di saat jam proses belajar mengajar tidak terulang lagi. Sebelum mereka kembali kerah masing-masing mereka semuanya dibawa petugas Ke Masjid Nurul Iman Padang untuk Sholat Jum’at.

    “Para pelajar ini adalah calon pemimpin masa depan maka perlu kita perhatikan dengan serius, Untuk pemberian sanksi kepada peserta didik, kita serahkan kepada penyelengara pendidikan yang sudah tertuang dalam Perda nomor 22 tahun 2012 Tentang Percepatan Peningkatan Mutu Pendidikan Dasar dan Menengah Pasal 20, ” ungkap Edrian Edward. (**)

    Afrizal

    Afrizal

    Artikel Sebelumnya

    Empat Pelaku Pencurian Puluhan Handphone...

    Artikel Berikutnya

    Kisah Kakak Beradik Pelajar MAN 2 Padang...

    Berita terkait

    Rekomendasi berita

    Kepengurusan KAN Lubuk Kilangan Dikukuhkan, Wako Hendri Septa: Mari Bersinergi Membangun Nagari
    Wakil Bupati Pesisir Selatan Rudi Hariansyah dan Rektor Universitas Islam Riau, Menandatangani Memorandum of Understanding
    Kerusakan Bahu Jalan Pertigaan Kompi Cubadak Mentawai Kota Pariaman Bahayakan Pengendara
    Terdakwa Kasus Korupsi Lahan Tol Padang – Pekanbaru Divonis Bebas
    Enam Anggota DPRD Padang dari 4 Fraksi Setujui Interpelasi Wali Kota

    Tags