Baru Dibangun 15 Hari Jalan Tanjung Keling Sijunjung Langsung Mengelupas Warga Kecewa, Dikerjakan Oleh PT Sadewa Karya Tama.

    Sijunjung, - Sangat miris Pengerjaan Pengaspalan Jalan Nagari Tanjung keling kecamatan Kamang Baru-Kabupaten.Sijunjung menuai protes dari masyarakat , Pada senin (27/9/2021) sore harinya  sekitar jam 5, 00 wib masyarakat Tanjung keling beramai-ramai menyaksikan menggelupasnya aspal yang baru disiram kebadan jalan yaitu sekitar 15 hari setelah dikerjakan.

    Jalan ini Menggelupas dan rusak akibat tak berkwalitasnya pekerjaan dari kontraktor PT Sadewa Karya tama , suhu aspal dan ketebalan aspal  2 cm lah yang membuat ini terjadi, seharusnya pengawas dari PUPR Kabupaten Sijunjung lebih teliti dalam pengawasan pekerjaan jalan vital kebutuhan dan urat nadi perekonomian masyarakat ini.

    Proyek yang bernilai 6 miliar lebih ini adalah bersumber dari APBD Murni kabupaten Sijunjung Dana alokasi umum ini digunakan untuk perbaikan badan jalan Tanjung keling sampai mudik imuk kecamatan Kamang Baru, tetapi baru satu kilo meter yang selesai diaspal berapa bagian badan jalan mengalami kerusakan dan menggelupas.

    Di saksasikan Kapolsek dan walinagari setempat masyarakat beramai-meramai menyaksikan kwalitas aspal ini dan mereka sangat  kecewa dengan hancurnya aspal ini.

    Ketika hal ini dikonfirmasi Pada Walinagari tanjung Keling kecamatan kamang baru Musriadi dilokasi kejadian dia sangat kecewa dengan kerja PT Sadewa ini dia mewakili masyarakat  berharap PT Sadewa untuk memperbaiki lagi kwalitas Aspal yang diberikan ke Nagarinya dan kami sebagai perwakilan masyarakat tak menerima pekerjaan seperti ini.

    Tokoh  masyarakat Arifin kumis (65) juga menyatakan sangat kecewa dengan kerja seperti ini yaitu aspal yang tak berkwalitas dan mudah menggelupas tak seharusnya disiramkan kebadan jalan, menurut Arifin kami mengajukan jalan ini untuk diperbaiki dari tahun 2014 lalu tetapi baru tahun ini terkabulkan. Seharusnya dengan dana sebesar 6 miliar lebih  jalan ini bisa dikerjakan berkwalitas dan memuaskan hati kami.

    Menurut Arifin kumis lagi. Masalah ini akan dilaporkan ke Pihak kejaksaan Negeri Sijujung secara resmi, kami akan laporkan masalah ini kepihak kejaksaan ujarnya geram. Biar kontraktor dan pihak-pihak terkait diperiksa  dan di proses secara hukum.

    (Adikampay)

    Afrizal

    Afrizal

    Artikel Sebelumnya

    Ringan Korban Kebakaran Pasar Kambang, Zarfi...

    Artikel Berikutnya

    Miliki Senpi Rakitan Seorang Pria di Sumbar...

    Berita terkait

    Rekomendasi berita

    Kepengurusan KAN Lubuk Kilangan Dikukuhkan, Wako Hendri Septa: Mari Bersinergi Membangun Nagari
    Wakil Bupati Pesisir Selatan Rudi Hariansyah dan Rektor Universitas Islam Riau, Menandatangani Memorandum of Understanding
    Kerusakan Bahu Jalan Pertigaan Kompi Cubadak Mentawai Kota Pariaman Bahayakan Pengendara
    Terdakwa Kasus Korupsi Lahan Tol Padang – Pekanbaru Divonis Bebas
    Enam Anggota DPRD Padang dari 4 Fraksi Setujui Interpelasi Wali Kota

    Tags