Konflik Lahan Berujung Bentrok Fisik di Pasbar, Begini Duduk Perkaranya Menurut Polisi

    Konflik Lahan Berujung Bentrok Fisik di Pasbar, Begini Duduk Perkaranya Menurut Polisi

    SIMPANG EMPAT, – Konflik lahan kembali terjadi di Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar). Kali ini sengketa lahan terjadi antara Kelompok Tani Bali Group dengan masyarakat dari Suku Chaniago Kampung Garuntang, Nagari Aie Gadang, Kecamatan Pasaman.

    Konflik lahan ini sempat berujung bentork fisik, Sabtu (18/6/2022). Seidkitnya, akibat bentrok fisik tersebut, sekitar 10 orang dilarikan ke rumah sakit.

    Kapolres Pasbar AKBP M. Aries Purwanto menyebutkan, konflik bermula ketika masyarakat Suku Chaniago dari Kampung Garuntang pada bulan September 2021 lalu mengeklaim lahan di Jorong Batang Lingkin, Nagari Aie Gadang dengan luas 400 hektare sebagai tanah ulayat mereka.

    “Sementara dari kelompok tani mengaku bahwa mereka telah mengelola lahan tersebut puluhan tahun lamanya dengan dasar sertifikat hak milik (SHM) atas nama mereka masing-masing, ” kata M. Aries di Simpang Empat, Minggu (19/6/2022).

    Konflik ini, kata dia, juga telah berujung adanya laporan polisi ke Polres Pasbar. Petani dari Kelompok Tani Bali Group melaporkan adanya dugaan tindak pidana pengancaman.

    “Proses perkaranya saat ini masih tahap penyelidikan dan penyidikan yang mana masih ditangani oleh Satreskrim sembari menunggu dokumen atau bukti surat dari BPN Pasbar. Karena dari hasil pengecekan koordinat lokasi itu masuk dalam gambar situasi hak milik, ” terangnya.

    Ia menyampaikan, konflik lahan antara Kelompok Tani Bali Group dengan masyarakat Suku Chaniago Kampung Garuntang ini telah berujung bentrok fisik pada Sabtu (18/6/2022).

    “Kemarin sempat terjadi keributan antara petani Bali group dengan masyarakat. Di mana petani Bali Group memasuki lahan yang telah diklaim masyarakat dengan maksud akan membersihkan, sementara di lokasi itu juga masih bertahan masyarakat Kampung Garuntang, ” ujar Kapolres M. Aries.

    Ia bersyukur, petugas kepolisian yang tengah berjaga di lapangan bisa segera melerai keributan tersebut sehingga kedua belah pihak disarankan untuk meninggalkan lokasi.

    “Saat ini situasi sudah kondusif dan masing-masing pihak yang menjadi korban telah membuat laporan ke Polres Pasbar. Kita mengimbau masyarakat dan kelompok tani tidak terus-menerus berseteru. Kiranya dapat melakukan mediasi sehingga dapat menemui solusi terbaik, ” imbau Kapolres M. Aries. (**)

    Afrizal

    Afrizal

    Artikel Sebelumnya

    Pegang Kompetensi Level III Asia Pasific,...

    Artikel Berikutnya

    Daftar 10 SMA dan MA Terbaik di Sumatera...

    Berita terkait

    Rekomendasi berita

    Kepengurusan KAN Lubuk Kilangan Dikukuhkan, Wako Hendri Septa: Mari Bersinergi Membangun Nagari
    Wakil Bupati Pesisir Selatan Rudi Hariansyah dan Rektor Universitas Islam Riau, Menandatangani Memorandum of Understanding
    Kerusakan Bahu Jalan Pertigaan Kompi Cubadak Mentawai Kota Pariaman Bahayakan Pengendara
    Terdakwa Kasus Korupsi Lahan Tol Padang – Pekanbaru Divonis Bebas
    Enam Anggota DPRD Padang dari 4 Fraksi Setujui Interpelasi Wali Kota

    Tags