Muncikari di Padang Jual Dua Wanita Muda, Ada yang Umur Belasan

    Muncikari di Padang Jual Dua Wanita Muda, Ada yang Umur Belasan

    PADANG, - Polda Sumatera Barat (Sumbar) mengamankan seseorang pria berinisial TA (35), yang diduga sebagai muncikari terkait kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

    “Tersangka menawarkan perempuan yang berinisial SA usia 21 tahun, dan YF usia 19 tahun kepada laki-laki lain, ” beber Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu, S.Ik kepada wartawan, Senin (25/4/2022).

    Satake menuturkan, pelaku tersebut ditangkap pada hari Sabtu (16/4/2022) sekira pukul 23.30 WIB di sebuah Hotel yang berada di Kota Padang. Kronologis penangkapan berawal dari adanya informasi dari masyarakat, terkait adanya dugaan transaksi memperdagangkan orang.

    Dari informasi tersebut, tim Opsnal Ditreskrimum Polda Sumbar melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan seorang laki-laki yang saat itu gelagatnya mencurigakan, dan tertangkap tangan sedang melakukan transaksi.

    Dikatakan Satake lagi, mucikari itu selanjutnya ditetapkan sebagai tersangka, karena melanggar Pasal 2 Undang-undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang, dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.

    “Untuk kedua perempuan SA dan YF selanjutnya dikirim ke Panti Sosial Andam Dewi di Kabupaten Solok untuk dilakukan pembinaan, ” tutupnya. (**)

    Afrizal

    Afrizal

    Artikel Sebelumnya

    Pengelola Terminal Anak Air Padang Gelar...

    Artikel Berikutnya

    Payakumbuh Kembali Gelar Salat Idul Fitri...

    Berita terkait

    Rekomendasi berita

    Kepengurusan KAN Lubuk Kilangan Dikukuhkan, Wako Hendri Septa: Mari Bersinergi Membangun Nagari
    Wakil Bupati Pesisir Selatan Rudi Hariansyah dan Rektor Universitas Islam Riau, Menandatangani Memorandum of Understanding
    Kerusakan Bahu Jalan Pertigaan Kompi Cubadak Mentawai Kota Pariaman Bahayakan Pengendara
    Terdakwa Kasus Korupsi Lahan Tol Padang – Pekanbaru Divonis Bebas
    Enam Anggota DPRD Padang dari 4 Fraksi Setujui Interpelasi Wali Kota

    Tags