Pengelola Terminal Anak Air Padang Gelar Ramp Check, Bus yang Tidak Layak Jalan Diminta Putar Balik

    Pengelola Terminal Anak Air Padang Gelar Ramp Check, Bus yang Tidak Layak Jalan Diminta Putar Balik

    PADANG,  –  Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah III Sumatra Barat (Sumbar) melakukan pemasangan stiker terhadap Angkutan Antarkota dan Antarprovinsi (AKAP) dan Angkutan Antarkota Dalam Provinsi (AKDP) di Terminal Anak Air, Padang.

    Kepala BPTD Wilayah III Sumbar, Deny Kusdyana mengatakan, pemasangan stiker dilakukan mulai hari ini, Senin (25/4/2022), hingga H+7 Lebaran Idulfitri.

    Hal tersebut untuk memastikan angkutan yang beroperasi selama momen mudik dan Lebaran benar-benar layak jalan.

    “Ini merupakan instruksi dari pusat bahwa kita di lapangan harus memastikan bis yang beroperasi untuk angkutan lebaran harus dalam kendaraan layak jalan, ” ujarnya saat ditemui sejumlah wartawan di Terminal Anak Air, Senin sore.

    Pihaknya juga melakukan pemeriksaan atau ramp check terhadap kendaraan yang melewati terminal. Pemeriksaan dilakukan terhadap sistem kemudi hingga surat kendaraan.

    “Ada 11 item yang kita perhatikan mulai dari lampu, sen, rem, tempat untuk tanggap darurat, dan sebagainya. Kita juga cek dokumen kelayakan jalan kendaraan, apakah kirnya masih berlaku atau tidak, ” jelasnya.

    Deny menyampaikan, jika kendaraan tersebut tidak layak jalan, maka tidak akan dipasang stiker. Selain itu, kendaraan itu juga harus putar balik dan penumpangnya dialihkan ke kendaraan lain dengan rute sama.

    “Hal itu sebagai efek jera karena sudah setiap hari kita ingatkan. Tapi jika kendaraan itu sudah layak jalan sesuai pemeriksaan tadi, maka akan kita berikan stiker bahwa kendaraan tersebut sudah dilakukan pemeriksaan selama angkutan lebaran, ” sebutnya.

    Menurutnya, kendaraan yang tidak mendapatkan stiker karena tidak memenuhi kriteria syarat layak jalan tersebut, jika datang ke terminal lainnya, maka akan diperiksa kembali. Hal tersebut karena kendaraan itu tidak pakai stiker. (**)

    Afrizal

    Afrizal

    Artikel Sebelumnya

    Wako Padang Sebut Keberadaan Travel Liar...

    Artikel Berikutnya

    Muncikari di Padang Jual Dua Wanita Muda,...

    Berita terkait

    Rekomendasi berita

    Kepengurusan KAN Lubuk Kilangan Dikukuhkan, Wako Hendri Septa: Mari Bersinergi Membangun Nagari
    Wakil Bupati Pesisir Selatan Rudi Hariansyah dan Rektor Universitas Islam Riau, Menandatangani Memorandum of Understanding
    Kerusakan Bahu Jalan Pertigaan Kompi Cubadak Mentawai Kota Pariaman Bahayakan Pengendara
    Terdakwa Kasus Korupsi Lahan Tol Padang – Pekanbaru Divonis Bebas
    Enam Anggota DPRD Padang dari 4 Fraksi Setujui Interpelasi Wali Kota

    Tags