Sambut Ramadhan 1443 Hijriah, Bukittinggi Izinkan Pedagang Buka Pasar Pabukoan

    Sambut Ramadhan 1443 Hijriah, Bukittinggi Izinkan Pedagang Buka Pasar Pabukoan

    BUKITTINGGI, - Pemerintah Kota Bukittinggi, Sumatera Barat (Sumbar), mengizinkan masyarakat pedagang untuk membuka pasar pabukoan secara mandiri saat memyambut datangnya bulan suci Ramadhan 1443 Hijriah.

    "Masyarakat diberikan kewenangan untuk membuka dan mendirikan Pasar Pabukoan secara mandiri ataupun kelompok, " kata Kabid pengelolaan Pasar Bukittinggi, Hendra Hatta, kepada wartawan Kamis (31/3/2022).

    Saat ini, kata Hendra, telah ada rencana masyarakat untuk membuka Pasar Pabukoan di kawasan Simpang Aur Kuning dan Belakang Balok.

    "Jika ada area yang luas dan memungkinan masyarakat untuk berjualan takjil silahkan dibuka tentunya dengan ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah dan mematuhi protokol kesehatan dan patuhi lalu lintas, " ungkapnya.

    Ia menambahkan Pemko tidak membuat Pasa Pabukoan sendiri, namun akan memfasilitasi tempat jika ada masyarakat atau kelompok yang ingin mendirikan Pasa Pabukoan, seperti di Pasar Bawah, Aur Kuning, dan lokasi yang berada dibawah pengelolaan dinas Pasar Kota Bukittinggi.

    "Tempat dan titiknya kita yang tentukan dan kita fasilitasi, " sebutnya.

    Sementara itu, beberapa tahun silam, sebelum terbakarnya Pasa Ateh di tahun 2017, biasanya Pemko Bukittinggi menyedia area Pasar Pabukoan di kawasan Pasa Ateh Jalan Minangkabau atau samping exs bioskop Gloria Bukittinggi.

    Lokasi ini selalu ramai dikunjungi masyarakat jelang berbuka untuk berburu takjil dan menjadi pusat Pasa Pabukoan di Bukittinggi.

    Namun pasca kebakaran Pasa Ateh 2017 lalu hingga sekarang tidak ada lagi Pasar Pabukoan di area tersebut dan masyarakat lebih memilih membuka Pasa Pabukoan secara mandiri yang dikelola suatu kelompok.(*)

    Afrizal

    Afrizal

    Artikel Sebelumnya

    Satpol PP Kota Padang Kerahkan 30 Anggota...

    Artikel Berikutnya

    Pemko Padang tak Izinkan Balimau

    Berita terkait

    Rekomendasi berita

    Kepengurusan KAN Lubuk Kilangan Dikukuhkan, Wako Hendri Septa: Mari Bersinergi Membangun Nagari
    Wakil Bupati Pesisir Selatan Rudi Hariansyah dan Rektor Universitas Islam Riau, Menandatangani Memorandum of Understanding
    Kerusakan Bahu Jalan Pertigaan Kompi Cubadak Mentawai Kota Pariaman Bahayakan Pengendara
    Terdakwa Kasus Korupsi Lahan Tol Padang – Pekanbaru Divonis Bebas
    Enam Anggota DPRD Padang dari 4 Fraksi Setujui Interpelasi Wali Kota

    Tags