Satpol PP Kota Padang Kerahkan 30 Anggota Amankan ‘Balimau’, Fokus Cegah Maksiat

    Satpol PP Kota Padang Kerahkan 30 Anggota Amankan ‘Balimau’, Fokus Cegah Maksiat

    PADANG, - Sebanyak 30 orang anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang, diturunkan mengamankan tradisi ” “balimau” jelang masuknya Ramadan 1443 H .

    Demikian disampaikan oleh Kasat Pol PP Kota Padang, Mursalim usai melaksanakan Apel Gelar Pasukan Pengamanan tradisi “balimau” menjelang mamasuki Puasa Ramadan 1443 H, di lapangan Kantor Wali Kota Padang, Jalan Bagindo Aziz Chan, Air Pacah, Kamis, (31/3/2022).

    Mursalim menjelaskan, sebanyak 30 anggota Satpol PP yang dikerahkan tersebut akan bergabung bersama TNI-Polri dan tim gabungan lainnya.

    “Sesuai Instruksi Wali Kota Padang, Bapak Hendri Septa, beliau berpesan, tugas kita mengantisipasi dan mencegah agar tidak terjadi tindakan asusila, atau perbuatan yang menjurus ke maksiat saat tradisi ‘balimau’, karena bisa mengganggu trantibum dan sangat bertentangan norma-norma yang berlaku di tengah-tengah masyarakat, ” ungkap Mursalim.

    Sesuai instruksi Wali Kota Padang, kata Mursalim, personel Satpol PP Padang akan disebar bersama tim gabungan di berbagai titik lokasi, yang akan dijadikan tujuan untuk mandi-mandi balimau oleh warga Kota Padang.

    “Kita bersama tim gabungan juga akan berupaya mengingatkan bagi mereka (yang balimau), agar tidak mandi-mandi bercampur laki dan perempuan, ” tegasnya. (**)

    Afrizal

    Afrizal

    Artikel Sebelumnya

    Promosikan Sejumlah Potensi Investasi di...

    Artikel Berikutnya

    Sambut Ramadhan 1443 Hijriah, Bukittinggi...

    Berita terkait

    Rekomendasi berita

    Kepengurusan KAN Lubuk Kilangan Dikukuhkan, Wako Hendri Septa: Mari Bersinergi Membangun Nagari
    Wakil Bupati Pesisir Selatan Rudi Hariansyah dan Rektor Universitas Islam Riau, Menandatangani Memorandum of Understanding
    Kerusakan Bahu Jalan Pertigaan Kompi Cubadak Mentawai Kota Pariaman Bahayakan Pengendara
    Terdakwa Kasus Korupsi Lahan Tol Padang – Pekanbaru Divonis Bebas
    Enam Anggota DPRD Padang dari 4 Fraksi Setujui Interpelasi Wali Kota

    Tags