PARIAMAN, – Pemkot Pariaman dan BPOM Sumbar lakukan pengujian dan pengawasan terhadap takjil atau makanan perbukaan di Pariaman, Jumat (8/4/2022).
“Hari ini Pemerintahan Pemko Pariaman bersama BPOM Sumbar melakukan pengujian dan pengawasan terhadap takjil. Ada dua lokasi yang dikunjungi, ” ungkap Yota Balad, Sekdako Pariaman di lokasi.
Lebih lanjut dikatakannya, pengujian pertama dilakukan di Pasar Rakyat Pariaman.
Lokasi yang ke dua yaitu di Pasar Kurai Taji.
“Masing-masing pasar diambil makanan yang akan diuji. Ada sekitar puluhan sampel makanan yang diambil, ” sebut dia.
Yota balad juga mengatakan, jika diantara makanan tersebut terbukti menggunakan makanan yang berbahaya maka pemilik akan ditegur.
“Lebih lanjut, jika penjual masih bandel, maka jualannya harus ditutup. Tidak boleh berjualan lagi, ” kata Yota.
Untuk diketahui juga, pemeriksaan serupa merupakan agenda wajib Pemkot Pariaman setiap bulan ramadhan.
“Tujuan agenda ini tentu untuk memberikan keamanan pada warga Pariaman. Mengantisipasi beredarnya makanan berbahaya, ” sebut Sekda itu.(**)