LUBUK BASUNG – Sebanyak 44 kendaraan bermotor diamankan Satlantas Polres Agam dan tim gabungan lainnya saat patroli dilakukan, Jum’at (27/5).
Kasat Lantas Polres Agam IPTU Apriman Sural memimpin kegiatan Patroli Gabungan antisipasi balap liar dan penguna Knalpot yang tidak sesuai spektek di kawasan GOR Rang Agam dan Sport Center Lubuk Basung.
“Kegiatan patroli gabungan tersebut melibatkan 20 Orang Anggota Sat lantas 5 Orang Anggota Koramil, 10 Orang Dishub, 15 Orang Sat Pol PP, ” katanya.
Dalam operasi tersebut berhasil diamankan 48 unit kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot racing, tidak memiliki kelengkapan bermotor.
Sebanyak 8 unit tidak memiliki SIM, tidak memiliki kelengkapan kendaraan bermotor 27, sebanyak 13 unit tidak memiliki STNK.
Kini kendaraan bermotor tersebut ditilang dan diamankan di Mako Polres Agam.
Hasil penertiban ini merupakan upaya jajaran Satlantas dan pemerintah kabupaten Agam dalam upaya memberikan rasa aman bagi masyarakat.
Baik melalui penertiban kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot racing, tidak memiliki SIM, dan tidak memiliki kelengkapan lainnya.
“Sehingga diharapkan ke depan warga masyarakat tidak lagi diresahkan oleh bunyi kendaraan bermotor yang keras dari knalpot resing dan balapan liar serta aktifitas meresahkan lainnya, ” katanya.
Kegiatan patroli seperti ini akan dilanjutkan kembali jika kondisi keresahan masyarakat masih terjadi.(**)