Kapolda Tegaskan Antisipasi Paham Radikal saat Mudik Lebaran di Sumbar Tanggung Jawab Semua Pihak

    Kapolda Tegaskan Antisipasi Paham Radikal saat Mudik Lebaran di Sumbar Tanggung Jawab Semua Pihak

    PADANG, – Kepolisian Daerah (Kapolda) Sumatra Barat (Sumbar), Irjen Pol Teddy Minahasa menegaskan perlu kerja sama untuk mengantisipasi penyebaran paham radikal di Sumbar.

    Pernyataan tersebut menanggapi potensi penyusupan paham radikal saat momen mudik Lebaran 2022. Sebagai informasi, pemerintah memprediksi 1, 8 juta perantau Minang pulang kampung pada Lebaran tahun ini.

    Kapolda Sumbar menyampaikan, pihaknya tiap hari berkoordinasi dengan Densus 88 Antiteror Polri terkait perkembangan paham radikalisme dan terorisme di Sumbar.

    “Kita setiap hari memprioritaskan masalah ini. Barangkali kita tidak bisa menyampaikan secara vulgar (gamblang), ” ujarnya saat ditemui sejumlah wartawan usai menghadiri apel gabungan Operasi Ketupat Singgalang di Lapangan Imam Bonjol, Kamis (22/4/2022).

    Menurutnya, perlu kerja sama semua pihak untuk mengantisipasi penyebaran paham radikal di Sumbar.

    “Tetapi saya berharap peran semua pihak, semua pemangku kebijakan. Karena masalah radikalisme itu bukan hanya urusan polisi, tetapi urusan pemerintah daerah, ulama, TNI, rekan-rekan pers juga termasuk organisasi pemuda dan sebagainya, ” jelas Teddy.

    “Polisi itu hanya hilir. Tapi hulunya adalah semua pihak bertanggung-jawab untuk mereduksi terjadinya berkembangnya paham radikalisme, ” imbuhnya. (**)

    Afrizal

    Afrizal

    Artikel Sebelumnya

    1,8 Juta Perantau Minang Diprediksi Pulang...

    Artikel Berikutnya

    Tulang Punggung Ekonomi di Solsel Sektor...

    Berita terkait

    Rekomendasi berita

    Kepengurusan KAN Lubuk Kilangan Dikukuhkan, Wako Hendri Septa: Mari Bersinergi Membangun Nagari
    Wakil Bupati Pesisir Selatan Rudi Hariansyah dan Rektor Universitas Islam Riau, Menandatangani Memorandum of Understanding
    Kerusakan Bahu Jalan Pertigaan Kompi Cubadak Mentawai Kota Pariaman Bahayakan Pengendara
    Terdakwa Kasus Korupsi Lahan Tol Padang – Pekanbaru Divonis Bebas
    Enam Anggota DPRD Padang dari 4 Fraksi Setujui Interpelasi Wali Kota

    Tags