Lagi, 518 Anggota NII Nyatakan Ikrar Setia ke NKRI di Batusangkar

    Lagi, 518 Anggota NII Nyatakan Ikrar Setia ke NKRI di Batusangkar

    BATUSANGKAR – Sebanyak 518 orang yang tergabung dalam kelompok Negara Islam Indonesia (NII), hari ini kembali melakukan cabut ba’iat untuk kembali ke Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) di gedung Maharajo Dirajo, Batusangkar, Tanah Datar, Jumat (29/4) sore.

    Cabut ba’iat ini diikuti oleh masyarakat yang tergabung dari beberapa Kabupaten Kota seperti Kota Padang, Kabupaten Agam, Tanah Datar, Solok, Solok Selatan, Payakumbuh, Sijunjung dan 50 Kota.

    Kapolda Sumbar Irjen Pol Teddy Minahasa menceritakan, bahwa sejarah berdirinya Republik Indonesia, aktor intelektualnya berasal dari Minang. Salah satu proklamator adalah bung Hatta, dengan perumusnya M. Yamin, Sutan Syahrir, Tan Malaka, Imam Bonjol, M Natsir, dan Rasuna Said.

    “Apakah saudara-saudara tau bahwa tokoh-tokoh tersebut adalah pendiri bangsa?Maka saya berharap jangan nodai warisan dari tokoh Minang yang sudah berjuang mengobarkan darah dan air mata demi berdirinya NKRI, ” ucapnya.

    “Jangan nodai dengan rencana yang disusun oleh saudara (kelompok radikal) baik itu makar tau tindakan separatis lainnya. Karena, saya (Polri) dan TNI akan menjadi garda terdepan dan benteng terakhir demi menjaga keutuhan NKRI, ” sambung Irjen Pol Teddy Minahasa menambahkan.

    Ia meyakini dan percaya, bahwa mereka yang saat ini telah mencabut ba’iat nya sebelumnya ikut kelompok tersebut hanya karena dibujuk dan dirayu, untuk itu Kapolda berharap untuk kembalilah ke jalan yang benar.

    “Oleh karena itu, dari lubuk hati yang paling terdalam saya menyampaikan apresiasi dan rasa terharu atas kesadaran saudara-saudara untuk kembali berikrar setia kembali ke NKRI, ” jelasnya.

    Kapolda Sumbar menegaskan, akan memberikan tenggat waktu sampai tanggal 20 Mei 2022 yang bertepatan dengan Hari Kebangkitan Nasional.

    “Jika tidak melakukan cabut ba’iat akan saya tegakkan hukum yang sekeras kerasnya, ” tegas jenderal bintang dua tersebut.(**)

    Afrizal

    Afrizal

    Artikel Sebelumnya

    Hati-hati Lewati Silaing Bawah, Ada Sisa...

    Artikel Berikutnya

    Setelah Dharmasraya dan Tanah Datar, 2 Anggota...

    Berita terkait

    Rekomendasi berita

    Kepengurusan KAN Lubuk Kilangan Dikukuhkan, Wako Hendri Septa: Mari Bersinergi Membangun Nagari
    Wakil Bupati Pesisir Selatan Rudi Hariansyah dan Rektor Universitas Islam Riau, Menandatangani Memorandum of Understanding
    Kerusakan Bahu Jalan Pertigaan Kompi Cubadak Mentawai Kota Pariaman Bahayakan Pengendara
    Terdakwa Kasus Korupsi Lahan Tol Padang – Pekanbaru Divonis Bebas
    Enam Anggota DPRD Padang dari 4 Fraksi Setujui Interpelasi Wali Kota

    Tags