PADANG, – Seorang mahasiswa diamankan polisi dalam kegiatan cipta kondisi Polresta Padang karena kedapatan membawa samurai di bagasi mobilnya, Jumat (8/4/2022).
Kapolresta Padang, Kombes Pol Imran Amir mengatakan, pria tersebut berinisial MDP, kelahiran 2001, asal Kelurahan Babussalam, Kecamatan Mandat, Kabupaten Bengkalis.
“Saat razia, polisi menemukan pengguna mobil Toyota Avanza tersebut membawa senjata tajam jenis samurai, ” ujarnya dalam keterangan yang diterima, Sabtu (9/4/2022).
Atas hal tersebut, yang bersangkutan bersama barang bukti dibawa ke Mapolresta Padang.
Imran menuturkan, kegiatan cipta kondisi tersebut dilakukan untuk mengantisipasi penyakit masyarakat, aksi tawuran remaja, dan penertiban kendaraan bermotor yang tidak sesuai standar.
Kegiatan cipta kondisi ini dilakukan di wilayah hukum Polresta Padang, dan diikuti oleh jajaran Polresta Padang, Polsek Padang Barat, Polsek Padang Utara, Polsek Nanggalo, Polsek Koto Tangah, Polda Sumbar, dan sebagainya.
Dalam kegiatan cipta kondisi ini, polisi juga mengamankan 42 kendaraan roda dua dan tujuh kendaraan roda empat. Polisi juga mengamankan 53 lembar Surat Izin Mengemudi, dan 21 lembar Surat Tanda Nomor Kendaraan. (**)