Ngamuk Ditertibkan, PKL Pantai Padang Serang Satpol PP Pakai Sajam hingga Kayu: Ada yang Dicekik Pedagang

    Ngamuk Ditertibkan, PKL Pantai Padang Serang Satpol PP Pakai Sajam hingga Kayu: Ada yang Dicekik Pedagang

    PADANG, - Sejumlah pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Pantai Padang, Sumatera Barat (Sumbar) ngamuk saat ditertibkan. Bahkan, mereka mengejar petugas Satpol PP Padang dengan senjata tajam hingga dilempari pakai kayu dan batu, Jumat (24/6/2022).

    Peristiwa itu dibenarkan Kasat Pol PP Padang, Mursalim. Menurutnya, sebelum penertiban, para pedagang di kawasan itu sudah diingatkan untuk tidak berjualan di trotoar.

    "Mereka (pedagang) tidak terima dan tetap ngotot untuk berjualan di pinggir pantai, padahal setiap hari diingatkan agar tidak berjualan di kawasan tersebut, " katanya.

    Mursalim mengatakan, penertiban tersebut sesuai Perda nomor 11 tahun 2005, tentang ketertiban umum dan ketentraman masyarakat, tidak dibenarkan untuk menempati trotoar dan badan jalan sebagai tempat berjualan.

    "Perlu diketahui, PKL yang berada di kawasan Cimpago tersebut telah direlokasi oleh Pemerintah dan dibangunkan Lapau Panjang dan PKL tidak dibenarkan berjualan disepanjang bibir Pantai Padang, " tuturnya.

    Soal penyerangan, kata Mursalim, anggota di lapangan juga dilempar menggunakan kayu, batu, kursi serta kelapa. Kemudian, ada juga oknum PKL yang mencekik petugas dari belakang.

    "Petugas kita berusaha mengambil senjata tajam yang ada ditangan PKL tersebut. Salah satu di antara berhasil kita amankan diduga sebagai provokator, " ucapnya.

    Mursalim tidak menampik adanya masyarakat yang melapor ke polisi. Namun yang jelas, pihaknya mengklaim tidak melakukan kekerasan pada saat penertiban.

    "Silahkan melapor, karena kami (Satpol PP) tidak melakukan kegiatan tindakan kekerasan, malahan pasukan kita yang dapat tindakan kekerasan dan penyerangan, " tuturnya.(**)

    Afrizal

    Afrizal

    Artikel Sebelumnya

    Wakil Gubernur Sumbar Luncurkan Komik Setrip...

    Artikel Berikutnya

    Kerja Sama dengan BTN dan Sucofindo, Mahyeldi...

    Berita terkait

    Rekomendasi berita

    Kepengurusan KAN Lubuk Kilangan Dikukuhkan, Wako Hendri Septa: Mari Bersinergi Membangun Nagari
    Wakil Bupati Pesisir Selatan Rudi Hariansyah dan Rektor Universitas Islam Riau, Menandatangani Memorandum of Understanding
    Kerusakan Bahu Jalan Pertigaan Kompi Cubadak Mentawai Kota Pariaman Bahayakan Pengendara
    Terdakwa Kasus Korupsi Lahan Tol Padang – Pekanbaru Divonis Bebas
    Enam Anggota DPRD Padang dari 4 Fraksi Setujui Interpelasi Wali Kota

    Tags