Nunggak Pajak Berbulan-bulan, Sejumlah Resto dan Cafe di Kota Padang Ditempeli Stiker oleh Bapenda

    Nunggak Pajak Berbulan-bulan, Sejumlah Resto dan Cafe di Kota Padang Ditempeli Stiker oleh Bapenda

    PADANG, - Sejumlah restoran di Kota Padang terpaksa diberi tempelan stiker oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Padang, karena menunggak membayar pajak hotel dan restoran beberapa bulan.

    Dalam sidak yang dilakukan oleh Bapenda Kota Padang, Sabtu (18/6/2022), setidaknya ada 5 restoran di Kota Padang yang menunggak membayar pajak, yakni, Resto Ayam Remuk Pak Tisto yang berlokasi di Jalan Ahmad Dalan, Hau’s Tea Juanda di Jalan Juanda. Kemudian, Bebek Ria Veteran di Jalan Veteran, Angel’s Wing Padang di Jalan Batang Arau dan Situ Party di Jalan Pulau Air.

    “Kita melakukan pengecekan kepada para pelaku usaha wajib pajak, salah satunya adalah pelaku usaha restoran. Kita mendapati ada beberapa restoran yang belum membayar pajak, lalu kita beri tempelan stiker bertuliskan “Objek Pajak Ini Belum Melunasi Kewajiban Pajak Daerah, ” ujar Kepala Bapenda Yosefriawan dilansir Indonesiasatu.co.id, Senin (20/6/2022).

    Yosef menyebut, pemasangan stiker ini merupakan peringatan awal bagi para pelaku usaha yang menunggak pajak. Jika tidak ditindaklanjuti maka akan dilakukan penutupan paksa atau pencabutan izin usahanya.

    “Kita akan lakukan tindakan tegas terhadap wajib pajak daerah yang tidak patuh membayar atau menyetor pajak restoran/rumah makan yang dipungutnya, dan apabila ada unsur pidana akan dilaporkan kepada aparat penegak hukum, ” tegasnya.

    Kepala Bapenda Kota Padang itu menghimbau agar para pengusaha baik cafe, restoran maupun rumah makan untuk taat menyetorkan pajak yang mereka pungut ke Kas Daerah Pemerintah Kota Padang, karena pajak yg dibayarkan oleh masyarakat lewat mereka sangat dibutuhkan untuk pembangunan Kota Padang.

    “Membangun Kota Padang ini tidak bisa sendiri saja, butuh kerja sama dari semua pihak salah satunya para pelaku usaha rumah makan, cafe dan restoran. Oleh sebab itu, kami mengharapkan kerja sama dalam membayar pajak tepat waktu, sehingga pembangunan di Kota Padang ini dapat berjalan, ” pungkas Yosef. (**)

    Afrizal

    Afrizal

    Artikel Sebelumnya

    Pasar Lubuk Buaya Diresmikan Walikota Padang,...

    Artikel Berikutnya

    Satpol PP Padang Bongkar Lapak PKL, Kawasan...

    Berita terkait

    Rekomendasi berita

    Kepengurusan KAN Lubuk Kilangan Dikukuhkan, Wako Hendri Septa: Mari Bersinergi Membangun Nagari
    Wakil Bupati Pesisir Selatan Rudi Hariansyah dan Rektor Universitas Islam Riau, Menandatangani Memorandum of Understanding
    Kerusakan Bahu Jalan Pertigaan Kompi Cubadak Mentawai Kota Pariaman Bahayakan Pengendara
    Terdakwa Kasus Korupsi Lahan Tol Padang – Pekanbaru Divonis Bebas
    Enam Anggota DPRD Padang dari 4 Fraksi Setujui Interpelasi Wali Kota

    Tags