Polresta Padang Imbau Pengurus Masjid dan Musala Tak Undang Ustaz yang Menjurus Radikalisme

    Polresta Padang Imbau Pengurus Masjid dan Musala Tak Undang Ustaz yang Menjurus Radikalisme

    PADANG, – Polresta Padang mengimbau pengurus masjid atau musala untuk tidak mengundang ustaz atau penceramah yang menjurus ke radikalisme selama Ramadan.

    “Kami sangat berharap kepada para pengurus masjid atau musala agar para penceramah selama Ramadan nantinya tidak menanamkan sikap mengasut kebencian kepada suatu kelompok, ” kata Kasat Binmas Polresta Padang Kompol Darto.

    Hal itu disampaikan Kompol Darto dalam kegiatan peningkatan kapasitas pencegahan radikalisme dengan tema “Capacity Building Peran Polri Dalam Pencegahan Radikalisme” di Kelurahan Tarantang Lubuk Kilangan, Kota Padang, Kamis (24/3/2022).

    Kegiatan ini diikuti oleh aparatur Kelurahan Tarantang, LPM, Forum Nagari, tokoh masyarakat, tokoh agama, ninik mamak, pata datuk, bundo kanduang, RT/RW se-Kelurahan Tarantang, dan Bhabinkantibmas se-Kecamatan Lubuk Kilangan.

    Kompol Darto dalam kesempatan itu mengingatkan masyarakat untuk mewaspadai paham radikalisme.

    “Radikalisme merupakan suatu paham yang menghendaki adanya perubahan, pergantian terhadap suatu sistem masyarakat sampai ke akarnya, ” kata Kompol Darto.

    Ia menjelaskan, untuk mencegah radikalisasi bisa dilakukan dengan menanamkan jiwa nasionalisme, berpikiran terbuka dan toleran, waspada terhadap provokasi dan hasutan. (**)

    Afrizal

    Afrizal

    Artikel Sebelumnya

    Baznas Pessel Optimis Bukukan Target Penerimaan...

    Artikel Berikutnya

    Pemko Padang Siapkan Rp3 Miliar Untuk Rakernas...

    Berita terkait

    Rekomendasi berita

    Kepengurusan KAN Lubuk Kilangan Dikukuhkan, Wako Hendri Septa: Mari Bersinergi Membangun Nagari
    Wakil Bupati Pesisir Selatan Rudi Hariansyah dan Rektor Universitas Islam Riau, Menandatangani Memorandum of Understanding
    Kerusakan Bahu Jalan Pertigaan Kompi Cubadak Mentawai Kota Pariaman Bahayakan Pengendara
    Terdakwa Kasus Korupsi Lahan Tol Padang – Pekanbaru Divonis Bebas
    Enam Anggota DPRD Padang dari 4 Fraksi Setujui Interpelasi Wali Kota

    Tags