Polres Pessel Tangkap Pelaku Penembakan Pakai Senapan Angin yang Tewaskan Warga Inderapura

    Polres Pessel Tangkap Pelaku Penembakan Pakai Senapan Angin yang Tewaskan Warga Inderapura

    PESSEL, – Polres Pesisir Selatan (Pessel) berhasil menangkap pelaku penembakan menggunakan senapan angin yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

    Pelaku berinisial H, 47 tahun, warga Kampung Sungai Pulai, Kecamatan Lunang Silaut. H diduga kuat sebagai pelaku penembakan terhadap korban bernama Syanil, warga Nagari Inderapura Timur, Kecamatan Air Pura, pada Minggu (29/6/2022).

    Tim Opsnal Macan Kumbang Polres Pessel bersama Unit Reskrim Polsek Pancung Soal menangkap pelaku di daerah Solok Selatan (Solsel) pada Jumat (10/6/2022) sore. Lokasi penangkapan persisnya di areal perkebunan sawit masyarakat di Jorong Koto Sungai Kunyit, Kecamatan Sangir Balai Janggo.

    Kapolres Pesisir Selatan AKBP Sri Wibowo melalui Kasubsi Penmas Sihumas Aiptu Doni Santoso mengatakan, pelaku ditangkap karena melakukan penganiayaan dengan cara menembak korban menggunakan senapan angin, sehingga menyebabkan korban meninggal dunia.

    “Pelaku H mengaku barang bukti yang dia gunakan sudah dibuang di Sungai Jembatan Kuning, areaL perkebunan kepala sawit PT. Incasi Raya, ” ujar Doni.

    Saat penangkapan, tim Polres Pessel juga dibantu oleh Polres Solok Selatan.

    Kini, pelaku H telah diamankan di Mapolsek Pancung Soal dan akan dilakukan penyidikan lebih lanjut. (**)

    Afrizal

    Afrizal

    Artikel Sebelumnya

    Hujan "Berketutus", 3 Pelajar Hanyut Terus...

    Artikel Berikutnya

    Halal bihalal IKWAL 1443/2022, Momen Istimewa...

    Berita terkait

    Rekomendasi berita

    Kepengurusan KAN Lubuk Kilangan Dikukuhkan, Wako Hendri Septa: Mari Bersinergi Membangun Nagari
    Wakil Bupati Pesisir Selatan Rudi Hariansyah dan Rektor Universitas Islam Riau, Menandatangani Memorandum of Understanding
    Kerusakan Bahu Jalan Pertigaan Kompi Cubadak Mentawai Kota Pariaman Bahayakan Pengendara
    Terdakwa Kasus Korupsi Lahan Tol Padang – Pekanbaru Divonis Bebas
    Enam Anggota DPRD Padang dari 4 Fraksi Setujui Interpelasi Wali Kota

    Tags