SUMBAR, - Beberapa pekan jelang Hari Raya Idul Adha 2022, harga cabai keriting merah di Provinsi Sumbar harganya kini menggila. Diantaranya terjadi di sejumlah pasar dalam wilayah Kabupaten Tanah Datar. Di tingkat konsumen harga mencapai Rp100 ribu per kilogram (Kg).
Pantauan Padangkita.com di sejumlah pasar tradisional, seperti pasar Pitalah, Malalo, Koto Baru, Salimpaung dan pasar Sungayang, terpantau harga sudah menembus dan bahkan lebih Rp100 ribu per Kg. Sedangkan di tingkat produsen harganya berkisar Rp85 ribu sampai Rp95 ribu per Kg, padahal awal bulan ini harganya masih Rp56 ribu hingga Rp60 ribu.
Kepala Dinas Pangan dan Perikanan Tanah Datar Suhermen mengungkapkan, kenaikan harga cabai merah di Tanah Datar dikarenakan kurangnya pasokan dari distributor.
“Penyebab tingginya harga cabai dikarenakan pasokan distributor mendatangkan cabai dari luar daerah seperti dari Medan dan dari beberapa kota lain di Jawa, ” katanya.
Atas kenaikan harga itu, tambah Suhermen, Pemkab Tanah Datar sedang berupaya melakukan koordinasi dengan beberapa pihak terkait di Provinsi Sumbar.
“Kita berkoordinasi dengan Toko Tani Indonesia Center atau TTIC Sumbar dan telah sepakat memberikan subsidi harga Rp5 ribu sampai Rp10 ribu per kilogram saat menjual atau beroperasi pasar di komplek kantor Bupati, targetnya pegawai dan masyarakat sekitar, ” ujarnya.
Sementara itu anggota DPRD Sumbar Arkadius Dt. Intan Bano saat kunjungannya , Kamis (16/6/2022) di kantor Bupati Tanah Datar mengatakan, kenaikan harga cabai keriting memang dialami Provinsi Sumbar saat ini.
“Benar, kenaikan harga cabai dikarenakan pasokan dari dalam ataupun luar Sumbar sangat berkurang. Sebelumnya sehari pasokan mencapai 25 ton per hari sedangkan saat ini hanya 3 ton per hari, ” katanya.(**)