PADANG, - Aksi pungutan liar (pungli) kembali terjadi di Pantai Padang, kali ini dialami seorang pengunjung bernama Putri (25) asal Padang Pariaman yang diketahui sedang menikmati indahnya pantai di ibu kota Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) itu.
Menurut Putri, terduga pelaku meminta uang dengan alasan uang ronda. Saat itu, dirinya bersama teman sedang berada di Jembatan Baru Pantai Padang.
Jadi modusnya meminta uang ronda Rp10 ribu per kepala, ” ujar Putri kepada awak media di Padang, Minggu (3/4/2022).
Putri mengakui dirinya tak ingin memperpanjang persolan itu, sehingga ia terpaksa mengeluarkan uang. Apalagi, cara terduga pelaku tak mengenakan.
Sebenarnya bukan jumlah uangnya, tapi caranya meminta uang tersebut, ” ucap Putri.
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Padang Barat, Ipda Aldius mengaku, bahwa pihaknya telah mengamankan terduga pelaku yang merupakan seorang remaja tersebut.
“Segera laporkan jika ditemukan aksi pemalakan lagi, kami pasti akan tindaklanjuti, untuk saat ini anak tersebut sudah kami tangkap, ” ujar Aldius.Diketahui, aksi pemalakan di Pantai Padang bukan saja terjadi kali ini saja. Namun, sudah berulang kali, dan para pelaku juga telah diamankan pihak berwenang.
Beberapa waktu lalu, seorang jurnalis bernama Joni Abdul Kasir juga mengalami hal serupa. Joni bahkan dimintai uang secara paksa di saat ia berada di Pantai Padang pada sore hari.
Baca juga:
30 Liter Tuak Diamankan di Padang Panjang
|
Korban sempat melaporkan kejadian itu ke polisi dan selang beberapa hari, pelaku akhirnya ditangkap oleh Polsek Padang Barat.(**)