Satpol PP Padang Panggil Pemilik Arena Sabung Ayam di Kawasan Kecamatan Padang Selatan.

    Satpol PP Padang Panggil Pemilik Arena Sabung Ayam di Kawasan Kecamatan Padang Selatan.

    PADANG, - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang, mendatangi salah satu rumah, yang diduga digunakan sebagai tempat sabung ayam di kawasan Kecamatan Padang Selatan, Kota Padang, Jum'at (08/4/2022).

    Kepala Bidang Penindakan Peraturan Perundang-undangan Daerah, Bambang Suprianto mengatakan kehadiran Satpol PP ke lokasi tersebut, menjawab langsung informasi masyarakat, terkait adanya kegiatan sabung ayam di lokasi.

    "Kehadiran kita untuk menjawab keresahan masyarakat terkait dengan aktifitas sabung ayam di kawasan Rawang, Kecamatan Padang Selatan, sesampainya dilokasi, kita tidak menemukan adanya kegiatan sabung ayam namun ada arenanya, "ujar Bambang Suprianto.

    Dirinya menjelaskan, Satpol PP Padang, tetap mengutamakan tindakan Preventif, dirinya meminta pemilik rumah tidak lagi mengadakan kegiatan sabung ayam di lokasi, yang bisa menimbulkan terganggunya trantibum di Kecamatan Padang Selatan.

    "Pemilik kita berikan surat panggilan untuk menghadap PPNS pada senin depan, untuk dimintai keterangan lebih lanjut, "kata Bambang. Dirinya meminta, masyarakat jangan takut melapor jika ada ditemukan adanya hal-hal yang serupa, atau kejadian yang bisa menimbulkan terganggunya Trantibum di Kota Padang, agar Satpol PP bisa melakukan tindakan sesuai aturan.

    "terkait hukumannya, kita belum bisa berikan keterangan, karena menunggu hasil PPNS, namun kita berharap, pemilik tidak lagi membuat aktifitas sabung ayam lagi di lokasi.(**)

    Afrizal

    Afrizal

    Artikel Sebelumnya

    Hujan dan Angin Kencang Landa Dharmasraya,...

    Artikel Berikutnya

    Truk Sampah Rebah Kuda, Satu Orang Petugas...

    Berita terkait

    Rekomendasi berita

    Kepengurusan KAN Lubuk Kilangan Dikukuhkan, Wako Hendri Septa: Mari Bersinergi Membangun Nagari
    Wakil Bupati Pesisir Selatan Rudi Hariansyah dan Rektor Universitas Islam Riau, Menandatangani Memorandum of Understanding
    Kerusakan Bahu Jalan Pertigaan Kompi Cubadak Mentawai Kota Pariaman Bahayakan Pengendara
    Terdakwa Kasus Korupsi Lahan Tol Padang – Pekanbaru Divonis Bebas
    Enam Anggota DPRD Padang dari 4 Fraksi Setujui Interpelasi Wali Kota

    Tags