Sejumlah Remaja Ditangkap Hendak Tawuran Saat Sahur, Ini Identitas dan Senjata yang Mereka Gunakan

    Sejumlah Remaja Ditangkap Hendak Tawuran Saat Sahur, Ini Identitas dan Senjata yang Mereka Gunakan

    PADANG, - Sebanyak 13 remaja ditangkap polisi karena hendak melakukan aksi tawuran di Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar) pada Minggu (10/4/2022) dini hari.

    Pelaku tawuran yang ditangkap berinisial AJ, 20 tahun, RA, 15 tahun, RB, 17 tahun, RR, 16 tahun, DA, 16 tahun, YT, 17 tahun. Kemudian, EA, 16 tahun, RP, 28 tahun, AR, 16 tahun, MS, 15 tahun, RS, 16 tahun, RP, 20 tahun dan FSP, 18 tahun.

    Mereka diketahui beraksi di kawasan Rawang dan Mata Air, Kecamatan Padang Selatan hingga Kecamatan Lubuk Begalung.

    “Mereka beraksi ketika sebagian besar masyarakat di Kota Padang sedang sahur, ” kata Kapolresta Padang, Kombes Imran Amir dalam keterangan tertulis.

    Selain itu, polisi juga menyita sejumlah sajam, di antaranya satu tombak, tiga golok, dan tujuh ikat pinggang kepala besi.

    Barang bukti lain yang disita di antaranya, tiga motor, delapan telepon seluler (ponsel), gelang cincin, kalung dan kabel pengisi daya.

    “Sajam itu diduga kuat digunakan untuk beraksi dan ini sangat membahayakan, ” katanya.

    Imran memastikan bahwa polisi melakukan patroli ke daerah yang dianggap rawan aksi balap liar dan tawuran.

    “Karena aksi mereka ini sudah pasti mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), kami meminimalisir gerakan itu, ” tuturnya. (*)

    Afrizal

    Afrizal

    Artikel Sebelumnya

    Gubernur Sumbar Minta Warga Hentikan Kebiasaan...

    Artikel Berikutnya

    Diduga Mesum, Pasangan Separuh Baya Terpaksa...

    Berita terkait

    Rekomendasi berita

    Kepengurusan KAN Lubuk Kilangan Dikukuhkan, Wako Hendri Septa: Mari Bersinergi Membangun Nagari
    Wakil Bupati Pesisir Selatan Rudi Hariansyah dan Rektor Universitas Islam Riau, Menandatangani Memorandum of Understanding
    Kerusakan Bahu Jalan Pertigaan Kompi Cubadak Mentawai Kota Pariaman Bahayakan Pengendara
    Terdakwa Kasus Korupsi Lahan Tol Padang – Pekanbaru Divonis Bebas
    Enam Anggota DPRD Padang dari 4 Fraksi Setujui Interpelasi Wali Kota

    Tags