Sepasang Remaja Diamankan Satpol PP, Mesum di Rumah Bagonjong RTH Imam Bonjol

    Sepasang Remaja Diamankan Satpol PP, Mesum di Rumah Bagonjong RTH Imam Bonjol
    Sepasang Remaja Diamankan Satpol PP Kota Padang

    PADANG – Sepasang remaja diduga mesum di Rumah Bagonjong, Ruang Terbuka Hijau (RTH) Iman Bonjol Padang, Selasa (19/7/2022) malam.

    Setelah dipergoki warga, pasangan tersebut lalu diamankan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Padang.

    “Keduanya diduga sedang melakukan perbuatan asusila di sana, dan sudah diamankan warga. Mendapatkan laporan dari masyarakat setempat, kita langsung turunkan anggota, ” ujar Kasatpol PP Padang, Mursalim.

    Menurutnya, tindakan pasangan tersebut telah meresahkan warga, dan diduga melanggar Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2005 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.

    “Apa yang dilakukan mereka sudah tidak sesuai dengan norma-norma yang berlaku, ” jelasnya.

    Mursalim juga menyayangkan perbuatan mereka tersebut karena setelah dilakukan pendataan diketahui yang wanitanya masih di bawah umur.

    “Yang laki-laki berinisial DA, 19 tahun, sedangkan yang perempuan berinisial IP, 15 tahun. Diketahui yang wanita tersebut masih duduk di bangku sekolah dasar di salah satu sekolah di Kota Padang, ” ungkapnya.

    “Terkait ditemukannya anak di bawah umur melakukan tindakan asusila, kita akan berkoordinasi dengan Dinas Pemberdayaan, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana, ” imbuhnya.(**)

    Afrizal

    Afrizal

    Artikel Sebelumnya

    Penemuan Jejak Harimau Gegerkan Warga Kabupaten...

    Artikel Berikutnya

    Pasangan Tanpa Surat Nikah Diamankan Satpol...

    Berita terkait

    Rekomendasi berita

    Kepengurusan KAN Lubuk Kilangan Dikukuhkan, Wako Hendri Septa: Mari Bersinergi Membangun Nagari
    Wakil Bupati Pesisir Selatan Rudi Hariansyah dan Rektor Universitas Islam Riau, Menandatangani Memorandum of Understanding
    Kerusakan Bahu Jalan Pertigaan Kompi Cubadak Mentawai Kota Pariaman Bahayakan Pengendara
    Terdakwa Kasus Korupsi Lahan Tol Padang – Pekanbaru Divonis Bebas
    Enam Anggota DPRD Padang dari 4 Fraksi Setujui Interpelasi Wali Kota

    Tags