Siram Sabun ke Kaca Mobil di Lampu Merah, 2 Remaja Diamankan Satpol PP Padang

    Siram Sabun ke Kaca Mobil di Lampu Merah, 2 Remaja Diamankan Satpol PP Padang

    PADANG, – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Padang mengamankan dua orang remaja berumur belasan tahun dari perempatan lampu merah Simpang Ketaping, Kecamatan Kuranji, Padang, Jumat (10/6/2022).

    Kasatpol PP Padang, Mursalim mengatakan, dua orang anak tersebut diamankan karena sudah meresahkan masyarakat.

    “Banyak laporan yang masuk ke Satpol PP terkait kegiatan mereka, yang membawa ember bekas berisikan air sabun untuk disiramkan ke kaca mobil yang berhenti di perempatan lampu merah saat hujan, ” ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima

    “Pengguna jalan raya merasa khawatir dan merasa terganggu. Aktivitas mereka itu juga bisa membahayakan diri mereka dan pengendara, ” imbuhnya.

    Setelah menerima laporan, pihaknya lalu turun ke lokasi. Ternyata benar ada dua orang remaja yang sedang menyiramkan air sabun ke kaca mobil yang sedang berhenti di perempatan lampu merah itu.

    “Kami temukan mereka juga meminta-minta uang ke pengendara, ” jelas Mursalim.

    Dia menerangkan, kedua remaja tersebut telah melanggar Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2005 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat di Kota Padang.

    “Keduanya diamankan ke Mako Satpol PP Padang untuk dilakukan pendataan dan pembinaan dan selanjutnya akan diserahkan ke Dinas Sosial Padang, ” ungkapnya.(**)

    Afrizal

    Afrizal

    Artikel Sebelumnya

    Buruh di Padang Pungli Modus Proposal Bantuan...

    Artikel Berikutnya

    Jual Hp Curian Pelaku untuk Beli Chip Higgs...

    Berita terkait

    Rekomendasi berita

    Kepengurusan KAN Lubuk Kilangan Dikukuhkan, Wako Hendri Septa: Mari Bersinergi Membangun Nagari
    Wakil Bupati Pesisir Selatan Rudi Hariansyah dan Rektor Universitas Islam Riau, Menandatangani Memorandum of Understanding
    Kerusakan Bahu Jalan Pertigaan Kompi Cubadak Mentawai Kota Pariaman Bahayakan Pengendara
    Terdakwa Kasus Korupsi Lahan Tol Padang – Pekanbaru Divonis Bebas
    Enam Anggota DPRD Padang dari 4 Fraksi Setujui Interpelasi Wali Kota

    Tags