SUMBAR, – Cicak atau cecak kering asal Sumatra Barat (Sumbar) kini mulai jadi komoditas primadona untuk ekspor ke luar negeri. Terbaru, sebanyak 670 kilogram komoditas cecak kering kembali diekspor ke Hongkong, pada Rabu (15/6/2022).
Sebelum dikirim ke Hongkong, sebanyak 25 koli cecak kering tersebut diperiksa dulu oleh petugas Karantina Pertanian Padang melalui kantor Wilayah Kerja Bandara Internasional Minangkabau (BIM).
Kepala Balai Karantina Pertanian Padang, Iswan Haryanto menjelaskan bahwa media pembawa dengan kondisi fisik baik. Kemudian, jumlah sesuai dengan permohonan. Demikian juga dengan kemasannnya yang utuh.
Sehingga, kata dia, cecak kering tersebut dapat diterbitkan sertifikat karantina berupa Surat Keterangan untuk Bahan Asal Hewan (KH-12). Ia mengaku senang dan bangga dengan keuletan para pengusaha cecak kering ini.
“Akhirnya cecak kering dapat kembali diekspor ke Hongkong. Saya cukup senang dan bangga kepada pengguna jasa, karena dapat melihat peluang. Ini termasuk jarang dan unik. Selain itu, di Sumbar juga punya potensi ekspor sarang burung walet. Karena sudah banyak peminatnya, ” ungkap Iswan Haryanto.
Ia mengingatkan, bagi para pengguna jasa jika ingin mengekspor komoditas hewan maupun tumbuhan jangan lupa untuk memenuhi syarat perkarantinaan. Ini untuk menghindari penyakit pada media pembawa tersebut.
“Jadi, ekspor cecak kering ini meningkat dua kali lipat. Sebelumknya 330 kg, sekarang mencapai 670 kg. Cecak kering ini di Hongkong dipercaya oleh masyarakat di sana untuk obat herbal tiongkok yang bisa menyembuhkan penyakit, ” ujar Iswan Haryanto. (**)