Cincin di Jari Anaknya Tidak Bisa Dilepas, Orang Tua Minta Bantuan Damkar Padang

    Cincin di Jari Anaknya Tidak Bisa Dilepas, Orang Tua Minta Bantuan Damkar Padang

    PADANG, – Petugas Dinas Pemadam (Damkar) Padang melepaskan cincin dari jari seorang balita perempuan umur satu setengah tahun, Kamis (2/6/2022) malam.

    Kepala Bidang Operasional, Sarana, dan Prasarana Damkar Padang, Sutan Hendra mengatakan, balita tersebut datang bersama orang tuanya.

    Mereka sekeluarga berasal dari Kelurahan Pasia Nan Tigo, Kecamatan Koto Tangah, Padang.

    “Ada orang tua datang malam dengan membawa balita karena cincinnya di jari tengah anaknya itu tidak bisa dilepaskan sehingga membengkak dan menimbulkan rasa sakit, ” ujarnya saat dihubungi via telepon, Jumat (3/6/2022).

    Cincin tersebut berbahan perak. Menurut keterangan orang tua kepada petugas Damkar, cincin itu sudah terpasang sejak sebulan lalu dengan tujuan perhiasan.

    “Ukurannya memang kecil. Tujuan dipasangnya untuk penghias jari saja. Tapi balita tersebut mulai merasa kesakitan beberapa hari ini, ” jelasnya.

    Sutan menerangkan, operasi pelepasan cincin dimulai pukul 21.16 WIB dan selesai pukul 21.25 WIB. Pelepasan cincin dilakukan dengan memotongnya pakai mesin mini gerinder.

    Saat pelepasan cincin, balita itu menangis. Atas kejadian tersebut, dia pun mengimbau masyarakat untuk berhati-hati dalam memilih ukuran cincin yang akan dipasang di jari.

    Jangan sampai cincin yang dipasang ukurannya terlalu kecil sehingga sulit dilepaskan dan bisa menimbulkan rasa sakit.

    Namun, jika ada kejadian serupa, pihaknya meminta masyarakat tersebut datang ke Damkar untuk dibantu dilepaskan. (**)

    Afrizal

    Afrizal

    Artikel Sebelumnya

    Puluhan Warga Berunjuk Rasa Pertanyakan...

    Artikel Berikutnya

    Mewariskan Silek untuk Generasi Muda, Cara...

    Berita terkait

    Rekomendasi berita

    Kepengurusan KAN Lubuk Kilangan Dikukuhkan, Wako Hendri Septa: Mari Bersinergi Membangun Nagari
    Wakil Bupati Pesisir Selatan Rudi Hariansyah dan Rektor Universitas Islam Riau, Menandatangani Memorandum of Understanding
    Kerusakan Bahu Jalan Pertigaan Kompi Cubadak Mentawai Kota Pariaman Bahayakan Pengendara
    Terdakwa Kasus Korupsi Lahan Tol Padang – Pekanbaru Divonis Bebas
    Enam Anggota DPRD Padang dari 4 Fraksi Setujui Interpelasi Wali Kota

    Tags