Digerebek Mesum, Pasangan Mahasiswa di Padang Ngaku Nikah Siri

    Digerebek Mesum, Pasangan Mahasiswa di Padang Ngaku Nikah Siri

    PADANG, - Sepasang mahasiswa diduga berbuat mesum digerebek warga. Peristiwa itu terjadi di sebuah rumah di Kelurahan Pisang, Kecamatan Pauh, Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar) Minggu (26/6/2022) malam. Saat diciduk, mereka mengaku telah nikah siri.

    Pasangan laki-laki berinisial MZ (22) mengaku sebagai warga Solok berstatus mahasiswa kampus swasta. Sedangkan pasangan perempuannya berinisial MM (23) warga payakumbuh yang juga berstatus mahasiswi disalah satu Universitas Negeri di Kota Padang.

    Ketua RT setempat, Maizaldi mengatakan, pasangan ini mengaku telah melakukan pernikahan secara siri pada bulan Februari yang lalu. Namun keduanya tidak bisa menunjukan surat nikah.

    Namun sebelumnya diamankan, kata Maizaldi, warga sekitar awalnya mendengar suara perempuan minta tolong dari dalam rumah. Setelah didatangi, didapati kedua mahasiswa tersebut sedang bertengkar.

    "Saat ditemui, perempuan ini ingin keluar rumah tapi dilarang laki laki yang mengaku suaminya ini dan meminta tolong agar bisa keluar rumah. Selanjutnya pasangan ini kami serahkan Ke Satpol PP, " katanya, Senin (27/6/2022).

    Menanggapi hal itu, Kasat Pol PP Padang, Mursalim membenarkan perihal itu. Di Mako Pol PP, keduanya mengaku telah menikah siri, tetapi mereka tidak bisa memperlihatkan surat nikah.

    "Ya, kepada petugas mereka mengaku sudah menikah siri, namun sayang surat tersebut telah dibakar ketika terjadi pertengkaran, " tuturnya.

    Ditambahkannya, kedua pasangan ini diserahkan ke PPNS untuk diproses dan memastikan kebenaran apakah mereka benar telah menikah. Untuk memastikan, pihaknya telah memanggil pihak keluarga.

    "Pasangan ini masih diproses oleh PPNS, pihak keluarganya juga kita panggil. Jika nanti memang terbukti mereka berstatus suami istri, maka akan kita lakukan pembinaan secara kekeluargaan, " tutupnya.(**)

    Afrizal

    Afrizal

    Artikel Sebelumnya

    11 Pencaker Kota Pariaman Ikuti Pelatihan...

    Artikel Berikutnya

    Kepala Sekolah SMPN 1 Padang Akui Wali Kelas...

    Berita terkait

    Rekomendasi berita

    Kepengurusan KAN Lubuk Kilangan Dikukuhkan, Wako Hendri Septa: Mari Bersinergi Membangun Nagari
    Wakil Bupati Pesisir Selatan Rudi Hariansyah dan Rektor Universitas Islam Riau, Menandatangani Memorandum of Understanding
    Kerusakan Bahu Jalan Pertigaan Kompi Cubadak Mentawai Kota Pariaman Bahayakan Pengendara
    Terdakwa Kasus Korupsi Lahan Tol Padang – Pekanbaru Divonis Bebas
    Enam Anggota DPRD Padang dari 4 Fraksi Setujui Interpelasi Wali Kota

    Tags