Lima Pasangan Diduga Mesum di Pantai Pasir Jambak Digerebek Satpol PP Padang, Sepasang Sama-sama Sudah Menikah

    Lima Pasangan Diduga Mesum di Pantai Pasir Jambak Digerebek Satpol PP Padang, Sepasang Sama-sama Sudah Menikah

    PADANG, - Satpol PP Padang menggerebek lima pasangan ilegal diduga mesum di kawasan penginapan dan pondok-pondok di kawasan Pantai Pasir Jambak, Kelurahan Pasie Nan Tigo, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, (Sumbar), Selasa (21/6/2022).

    Tiga pasangan tanpa status pernikahan digerebek saat berduaan di dalam penginapan. Satu pasangan ternyata sudah sama-sama bekeluarga dan mereka berselingkuh.

    Kemudian, Satpol PP Padang kembali mengamankan 2 pasangan muda-mudi yang diduga mesum di pondok-pondok.

    Kabid Tibum dan Tranmas Satpol PP Kota Padang, Deny Harzandy mengatakan, pihaknya melakukan penggerebekan setelah menerima laporan dari masyarakat.

    "Setelah kami kirimkan informan ke sana ternyata memang betul ada pondok-pondok yang dibuat untuk memfasilitasi kegiatan tersebut.

    "Alhamdulillah tadi dengan kerjasama masyarakat setempat kita melakukan penggerebekan yang hasilnya sama-sama kita lihat dapatlah 5 pasangan dari pasangan yang disinyalir melakukan kegiatan mesum, " katanya lagi.

    Dia juga mengatakan apabila itu hanya pasangan muda-mudi yang hanya mungkin berpacaran, Satpol PP akan panggil keluarga kedua belah pihak.

    "Untuk pasangan yang diindikasi pasangan perselingkuhan kita sedang mendalami dan akan memanggil masing-masing pihak keluarganya. Kalau terindikasi mereka PSK, kami akan kirim ke panti rehabilitasi Andam Dewi di Kabupaten Solok, " katanya.(**)

    Afrizal

    Afrizal

    Artikel Sebelumnya

    Diduga Berbuat Mesum, 6 Pasangan di Padang...

    Artikel Berikutnya

    Cegah DBD, Petugas Dinkes Padang Panjang...

    Berita terkait

    Rekomendasi berita

    Kepengurusan KAN Lubuk Kilangan Dikukuhkan, Wako Hendri Septa: Mari Bersinergi Membangun Nagari
    Wakil Bupati Pesisir Selatan Rudi Hariansyah dan Rektor Universitas Islam Riau, Menandatangani Memorandum of Understanding
    Kerusakan Bahu Jalan Pertigaan Kompi Cubadak Mentawai Kota Pariaman Bahayakan Pengendara
    Terdakwa Kasus Korupsi Lahan Tol Padang – Pekanbaru Divonis Bebas
    Enam Anggota DPRD Padang dari 4 Fraksi Setujui Interpelasi Wali Kota

    Tags