Lahan Bekas Tambang Batu Bara Seluas 25 Hektare di Sawahlunto Dijadikan Taman Kehati Emil Salim

    Lahan Bekas Tambang Batu Bara Seluas 25 Hektare di Sawahlunto Dijadikan Taman Kehati Emil Salim

     SAWAHLUNTO, - Lahan bekas tambang batu bara seluas 25 hekatare di Sawahlunto dijadikan Taman Keanekaragamam Hayati (Kehati) Emil Salim. Pembangunan taman tahap satu tersebut ditargetkan rampung selama 3 tahun.

    Wali Kota Sawahlunto Deri Asta mengatakan, pembangunan taman di atas lahan seluas 25 hektare bekas tambang batu bara dimanfaatkan oleh masyarakat dan ditargetkan pembangunan tahap satu rampung selama 3 tahun mulai dari sekarang.

    "Lahan ini dimanfaatkan masyarakat Sawahlunto baik untuk perekonomian maupun edukasi bersama dengan Yayasan Kehati seluas 25 hektare yang nantinya akan dikelola oleh masyarakat lokal, " katanya.

    Lanjut dia, penggunaan bekas lahan tambang batu bara dijadikan taman merupakan salah satu contoh pengambilan manfaat bagi masyarakat.

    "Kami yakin nantinya taman ini akan menjadi ikon wisata yang banyak dikunjungi oleh wisatawan di Sawahlunto, " katanya saat ditemui awak media pada saat acara peluncuran Taman Kehati Emil Salim, tempatnya di kawasan Kandih, Sawahlunto, Rabu (8/6/2022).

    Dia menambahkan, Sawahlunto merupakan daerah dengan penduduk miskin yang terkecil dari 500 kabupaten dan kota yang ada di Indonesia. "Hari ini kita sudah luncurkan Taman Kehati Emil Salim di Sawahlunto yang nantinya juga akan mendongkrak perekonomian masyarakat, " katanya.

    Pembangunan taman Kehati merupakan kerja sama antara Pemerintah Kota Sawahlunto dengan Yayasan Kehati Indonesia. Lahan untuk taman merupakan bekas tambang batu baru seluas 25 hektare, rancangan pembangunan mulai dibahas pada September 2019 silam.

    Pemberian nama Taman Kehati Emil Salim Sawahlunto tidak terlepas dari nama Emil Samil sendiri yang merupakan pendiri Yayasan Keanekaragaman Hayati Indonesia yang bergerak di dalam bidang pelestarian lingkungan hidup.(**)

    Afrizal

    Afrizal

    Artikel Sebelumnya

    Tak Terima Ditertibkan, PKL di Kawasan Khatib...

    Artikel Berikutnya

    1.963 Jemaah Haji Embarkasi Padang Sudah...

    Berita terkait

    Rekomendasi berita

    Kepengurusan KAN Lubuk Kilangan Dikukuhkan, Wako Hendri Septa: Mari Bersinergi Membangun Nagari
    Wakil Bupati Pesisir Selatan Rudi Hariansyah dan Rektor Universitas Islam Riau, Menandatangani Memorandum of Understanding
    Kerusakan Bahu Jalan Pertigaan Kompi Cubadak Mentawai Kota Pariaman Bahayakan Pengendara
    Terdakwa Kasus Korupsi Lahan Tol Padang – Pekanbaru Divonis Bebas
    Enam Anggota DPRD Padang dari 4 Fraksi Setujui Interpelasi Wali Kota

    Tags