Pelat Nomor Kendaraan Seri Tiga Huruf Mulai Dipakai di Sumbar, Begini Cara Mengurusnya

    Pelat Nomor Kendaraan Seri Tiga Huruf Mulai Dipakai di Sumbar, Begini Cara Mengurusnya

    SUMBAR, – Seri tiga huruf di belakang pada pelat nomor kendaraan mulai digunakan di Sumatra Barat (Sumbar).

    Direkrut Lalu Lintas Kepolisian Daerah (Polda) Sumbar, Kombes Pol Hilman mengatakan, kebijakan ini berlaku untuk kendaraan roda dua maupun roda empat.

    Masyarakat bisa mendatangi pelayanan BPKB di Ditlantas Polda Sumbar di Jalan Nipah, Kota Padang, untuk mengurusnya.

    “Selain bisa datang langsung, masyarakat juga bisa menghubungi atau pesan singkat Whatsapp ke nomor telepon 081367810456, ” ujarnya saat dihubungi , Kamis (26/5/2022).

    Dia menuturkan, kebijakan ini diberlakukan karena habisnya stok pelat nomor kendaraan seri dua huruf di belakang.

    Seri tiga huruf di belakang pada pelat nomor kendaraan digunakan untuk menghindari nomor polisi ganda.

    “Melalui izin Korlantas Polri, maka kebijakan ini sudah boleh dipergunakan di Sumbar, ” jelas Hilman,

    Menurut, seri tiga huruf di belakang pada pelat nomor kendaraan tidak ada yang spesial dan perbedaan. Kendaraan yang mengunakan itu sama dengan dua seri di belakang.

    “Untuk pengurusan sama dengan mengurus dengan kendaraan lain. Tidak ada kelebihan. Kebijakan ini diberlakukan karena seri dua huruf pada pelat kendaraan sudah habis terpakai, ” katanya. (**)

    Afrizal

    Afrizal

    Artikel Sebelumnya

    Mobil Pikap Milik BMKG Terbakar di Jalinsum...

    Artikel Berikutnya

    Kabid PHU Akui Terima Surat Pengunduran...

    Berita terkait

    Rekomendasi berita

    Kepengurusan KAN Lubuk Kilangan Dikukuhkan, Wako Hendri Septa: Mari Bersinergi Membangun Nagari
    Wakil Bupati Pesisir Selatan Rudi Hariansyah dan Rektor Universitas Islam Riau, Menandatangani Memorandum of Understanding
    Kerusakan Bahu Jalan Pertigaan Kompi Cubadak Mentawai Kota Pariaman Bahayakan Pengendara
    Terdakwa Kasus Korupsi Lahan Tol Padang – Pekanbaru Divonis Bebas
    Enam Anggota DPRD Padang dari 4 Fraksi Setujui Interpelasi Wali Kota

    Tags