Polri Gelar Operasi Patuh 2022 Serentak di Indonesia, Ini 7 Sasaran Prioritasnya

    Polri Gelar Operasi Patuh 2022 Serentak di Indonesia, Ini 7 Sasaran Prioritasnya

    PADANG – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) akan menggelar secara serentak Operasi Patuh 2022 di seluruh Kabupaten dan Kota di Indonesia selama 14 Hari terhitung mulai tanggal 13 Juni sampai dengan 26 Juni 2022 dengan tema “tertib berlalu lintas menyelamatkan anak bangsa”.

    Dalam kegiatan Operasi Patuh tersebut Fungsi yang dikedepankan adalah Satuan Lalu Lintas dan di bantu Oleh Personil Polres Sawahlunto yang terlibat dalam sprint Operasi Patuh Singgalang 2022 Sebanyak 28 orang.

    Kasat Lantas Polres Sawahlunto, Polda Sumatera Barat (Sumbar) IPTU IRAWADY, S.H., M.H., saat dikonfirmasi di ruang kerjanya (13/06/2022), mengatakan Mekanisme Penindakan yang akan dilakukan nantinya melalui dua cara, yakni penilangan dan peneguran. Untuk penilangan akan dilakukan secara Elektronik.

    Irawady menegaskan Operasi Patuh 2022 kali ini lebih mengedepankan atau mengutamakan kegiatan edukasi dan preventif melalui giat Sosialisasi, Penyuluhan, memberikan himbauan dengan pemasangan Spanduk, baliho, penyebaran brosur dan stiker serta himbauan melalui media cetak dan elektronik maupun medsos.

    Adapun 7 sasaran prioritas penindakan pelanggaran lalu lintas Operasi Patuh Singgalang 2022 yang akan dilakukan oleh satuannya Sebagai Berikut :

    1. Pengendara/Pengemudi yang menggunakan ponsel saat berkendara,

    2. Pengemudi/ pengendara yang masih bawah umur.

    3. Pengendara Sepeda motor berboncengan lebih dari 1 orang,

    4. Pengendara dan Pembonceng/Pengemudi tidak menggunakan helm SNI/Menggunakan safety belt.

    5. Pengemudi / pengendara kendaraan dalam pengaruh / mengkonsumsi Alkohol,

    6. Pengendara/Pengemudi yang melawan arus,

    7. Pengendara/Pengemudi Ranmor yang Melebihi batas kecepatan”. Ucap Irawady

    “Tujuan dari Pelaksanaan Operasi Patuh Singgalang 2022 ini untuk Menurunkan angka pelanggaran, kecelakaan lalu lintas dan fatalitas korban akibat kecelakaan lalu lintas serta meningkatnya disiplin masyarakat dalam berlalu lintas, ” Ungkap Kasat Lantas. (**)

    Afrizal

    Afrizal

    Artikel Sebelumnya

    Tim PORA Sumbar Lakukan Persiapan Jelang...

    Artikel Berikutnya

    Andree H Algamar Dilantik, Kota Padang Akhirnya...

    Berita terkait

    Rekomendasi berita

    Kepengurusan KAN Lubuk Kilangan Dikukuhkan, Wako Hendri Septa: Mari Bersinergi Membangun Nagari
    Wakil Bupati Pesisir Selatan Rudi Hariansyah dan Rektor Universitas Islam Riau, Menandatangani Memorandum of Understanding
    Kerusakan Bahu Jalan Pertigaan Kompi Cubadak Mentawai Kota Pariaman Bahayakan Pengendara
    Terdakwa Kasus Korupsi Lahan Tol Padang – Pekanbaru Divonis Bebas
    Enam Anggota DPRD Padang dari 4 Fraksi Setujui Interpelasi Wali Kota

    Tags