Razia Terpadu Hari ke-2, Tim Gabungan Jaring 61 Kendaraan

    Razia Terpadu Hari ke-2, Tim Gabungan Jaring 61 Kendaraan

    PADANG – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sumatera Barat bersama Ditlantas Polda Sumbar dan Tim Razia Gabungan kembali melanjutkan razia, Jumat (20/5) di Jembatan Fly Over Duku.

    Dalam razia hari kedua tersebut, tim gabungan menjaring 61 unit kendaraan dengan berbagai pelanggaran lalu lintas termasuk kendaraan yang mati pajak.

    “Razia ini untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap aturan berlalu lintas terutama pajak, ” kata Kepala Bapenda Sumbar Maswar Dedi, Jumat (20/5).

    Dalam razia terpadu ini, juga ada pelayanan Samsat keliling, SIM keliling. Jadi bagi para pelanggar yang belum membayar pajak atau memperpanjang berlaku SIM bisa langsung dilakukan di lokasi.

    “Guna memudahkan masyarakat yang terjaring razia kandaraan bermotor yang terkendala dalam menunaikan kewajibannya, Bapenda Sumbar menempatkan petugas layanan di titik razia. Tidak hanya pajak, Kepolisian juga menempatkan pelayanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM), ” katanya.

    Sebelumnya, untuk meringankan masyarakat untuk membayar pajak, Pemprov Sumbar memberlakukan penghapusan denda pajak. Penghapusan denda itu dimulai sejak 2021 lalu. Terakhirnya Pemprov Sumbar memutuskan penghapusan denda pajak kendaraan bermotor hingga 15 Juni 2022.

    Dia berharap dengan digelarnya razia terpadu akan terjadi peningkatan kepatuhan masyarakat dalam berkendara di jalan raya dan kepatuhan dalam melakukan kewajiban pajak kendaraan bermotor.

    “Ini bagian dari upaya maksimal yang dilakukan agar mencapai target penghasilan daerah dari pajak kendaraan. Kami menjemput bola, karena masih banyak pengendara yang belum memenuhi kewajibannya, ” pungkasnya. (***)

    Afrizal

    Afrizal

    Artikel Sebelumnya

    Anggaran Baju Dinas DPRD Sumbar Capai Rp1,14...

    Artikel Berikutnya

    Polres Payakumbuh Tangkap Pemuda akan Kirim...

    Berita terkait

    Rekomendasi berita

    Kepengurusan KAN Lubuk Kilangan Dikukuhkan, Wako Hendri Septa: Mari Bersinergi Membangun Nagari
    Wakil Bupati Pesisir Selatan Rudi Hariansyah dan Rektor Universitas Islam Riau, Menandatangani Memorandum of Understanding
    Kerusakan Bahu Jalan Pertigaan Kompi Cubadak Mentawai Kota Pariaman Bahayakan Pengendara
    Terdakwa Kasus Korupsi Lahan Tol Padang – Pekanbaru Divonis Bebas
    Enam Anggota DPRD Padang dari 4 Fraksi Setujui Interpelasi Wali Kota

    Tags